Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan pemusnahan barang sitaan hasil inspeksi mendadak (sidak) periode Juli tahun 2023 hingga Desember 2024, Senin (10/11/2025).
Barang sitaan yang dimusnahkan terdiri dari speaker mini, botol kaca, besi, rokok, korek, kembem, korset, obat obatan yang telah kadaluarsa dan cermin.Sedangkan barang sitaaan yang masuk kategori benda tajam dan uang tunai sebelumnya telah disita dan diamankan. Pemusnahan dilakukan di lapangan dalam blok hunian dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Peremouan Sungguminasa, Yohani Widayati. Hadir pula jajaran keamanan dan ketertiban Lapas yakni Kasi Adm Kamtib dan Ka.KPLP serta perwakilan dari TNI dan Kepolisian Wilayah Hukum setempat. Pemusnahan juga disaksikan langsung oleh masing-masing perwakilan kamar warga binaan.
“pemusnahan barang sitaan hari ini merupakan hasil sidak kerja sama Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban bersama rekan APH wilayah setempat. Terima Kasih kepada rekan- rekan dari Kepolisian dan TNI yang telah hadir mendukung langkah-langkah kami dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas”, ujar Yohani.
Kasi Administrasi Kamtib, Harnanensi juga menyampaikan optimisnya terkait Lapas Perempuan Sungguminasa bebas dari penggunaan Handphone Ilegal dan peredaran Narkoba.
“dapat kami pastikan tidak ada warga binaan yang menggunakan HP ilegal dan terlibat peredaran narkoba di dalam Lapas. Intensitas pelaksanaan sidak yang berkelanjutan terus kami laksanakan untuk memastikan suasana Lapas Perempuan tetap kondusif, aman dan tertib”, tegas Harnanensi.
Pemusnahan barang hasil sitaan tidak hanya seremonial saja tetapi bukti komitmen Lapas Perempuan Sungguminasa dalam menciptakan suasana Lapas yang kondusif serta berjalan dalam rel pembinaan yang tepat. (*)

