MAKASSAR– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Reserse yang ke-78, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan bakti sosial di sebuah panti asuhan di Kota Makassar, belum lama ini.
Kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab sosial dan kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak di panti asuhan.Personel Subdit Tipikor hadir dengan mengenakan seragam dinas lengkap serta baret merah kebanggaan.
Kedatangan mereka disambut hangat oleh pengurus panti asuhan dan anak-anak asuh dalam suasana kekeluargaan yang penuh keakraban. Interaksi ini mencerminkan komitmen kepolisian untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
Dalam sambutannya, perwakilan Subdit Tipikor menekankan bahwa kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan sebagai bentuk syukur sekaligus pengingat bagi jajaran kepolisian untuk terus hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan anak-anak di panti asuhan.Sejumlah paket bantuan berupa kebutuhan pokok, perlengkapan mandi, alat tulis, dan bingkisan lainnya diserahkan secara langsung oleh personel Subdit Tipikor kepada pengurus panti asuhan.
Pengurus memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian yang diberikan, yang dinilai sangat berkontribusi dalam menunjang kesejahteraan anak asuh di panti tersebut.
Kegiatan ditutup dengan sesi ramah tamah dan penyampaian pesan motivasi kepada para anak panti, menciptakan suasana hangat sekaligus mempererat ikatan antara kepolisian dan masyarakat.
Kegiatan ini selaras dengan semangat “Reserse Presisi Siap Memberikan Pengabdian Terbaik” yang menjadi landasan dalam kinerja Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel. (*)

