Takkan sulit tegakkan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Solar Subsidi, jika APH serius awasi ketat SPBU ‘Nakal’ . Stop Konspirasi!
Oleh: Zulkifli Malik
Di balik antrian panjang BBM solar subsidi di SPBU wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Makassar, praktik penyalahgunaan masih merajalela, dengan SPBU sebagai biang kerok utama yang memfasilitasi mafia BBM.
Sebagai contoh, data pengungkapan Polres Gowa pada September 2025 menunjukkan pelangsir solar subsidi membeli ratusan liter dari empat SPBU berbeda di Makassar, seperti SPBU Urip Sumiharjo (44 liter), Abd Dg Sirua (147 liter), Daya (100 liter), dan Pettarani (73 liter), menggunakan barcode palsu untuk mengelabui sistem MyPertamina.
Fenomena ini bukan kebetulan, melainkan bukti lemahnya pengawasan hilir dan dugaan konspirasi aparat penegak hukum atau APH yang memungkinkan kebocoran subsidi negara mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
Sementara, pengakuan Tokoh Politik, Anggota Komisi III DPR RI dan Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang pernah menyuarakan kekhawatiran serupa dalam edisi analisis sebelumnya, menekankan perlunya Polda Sulsel mengawasi ketat distribusi BBM di SPBU yang sering menjadi titik rawan pembelian besar-besaran oleh kaki tangan mafia yang dikenal dengan sebutan pelangsir.
Mereka menyoroti modus truk tangki modifikasi serta mobil pribadi ber tangki cadangan untuk menyedot solar subsidi secara masif.
Harapan ini relevan hingga kini, karena pengakuan tersebut mencerminkan keresahan sistemik yang tak kunjung usai.
Modus Operandi Mafia BBM di Sulsel memanfaatkan truk modifikasi dengan tangki tambahan dan pompa khusus untuk memborong solar subsidi di luar jam operasional normal, sering kali diduga dimotori karyawan SPBU sendiri.
Kasus OTT Polres Gowa pada 25 September 2025 mengamankan dua pelaku, MS dan AA, beserta truk kuning berisi 800 liter solar dari SPBU Samata, Somba Opu, yang terbukti melakukan pengisian berulang.
Belakangan, kabar muncul bahwa operator SPBU ikut bermain dengan menyediakan akses malam hari untuk penjualan ilegal ke pelangsir.
Kasus Pengungkapan Terkini Resmob Polda Sulsel pada April 2025 menggerebek SPBU Daya (73.902.44) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, menangkap operator, pengawas SPBU, serta dua pelangsir dengan truk tandon penuh solar subsidi setelah pengintaian panjang.
Sementara Polres Gowa pada 16-17 September 2025 meringkus AR (30) dengan dump truck Hino Dutro bermuatan 500 liter dari SPBU nakal, mengonfirmasi jaringan antar-SPUB. Di Takalar dan Maros, mafia solar masih berkeliaran dengan jeriken plastik siang hari, menguras ribuan liter harian tanpa penindakan memadai.
Kembali mengingatkan, dampak Ekonomi bagi Masyarakat, penyalahgunaan ini merugikan petani dan nelayan Sulsel yang kesulitan mendapat solar subsidi, sementara mafia menjualnya ke industri atau luar daerah seperti Gowa dan Sulawesi Tengah dengan markup Rp500/liter.
Sedang data nasional 2022 mencatat 786 kasus solar subsidi ilegal (1,42 juta liter, rugi Rp17 miliar), dan tren Sulsel menunjukkan angka serupa terus melonjak pada 2025.
Antrian mengikat di SPBU bukan kelangkaan alami, melainkan rekayasa mafia yang memprioritaskan borongan besar.
Keterlibatan Karyawan SPBU jadi kabar menguatkan dugaan karyawan SPBU sebagai dalang. Seperti operator SPBU Samata yang tertangkap di luar jam tugas, memanfaatkan akses internal untuk pengisian ilegal.
Di SPBU Daya, pengawas turut diamankan, membuktikan kolusi internal yang mengabaikan verifikasi barcode dan dokumen kendaraan .Praktik ini menjadikan SPBU bukan gerbang pengaman, melainkan pintu bocor subsidi negara.
Penindakan Hukum Polisi polres Gowa menjerat pelaku dengan Pasal 55 UU No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, menyita truk dan solar sebagai bukti.
Polda Sulsel melalui Resmob melakukan penggerebekan proaktif, sementara Polres Luwu Timur ungkap 7 kasus Juli-Agustus 2025 dengan 10.428 liter disita dari 316 jerigen.
Anehnya, penindakan sering terbatas pada pelangsir, jarang menyentuh akar di SPBU .
Kritik atas Lemahnya Pengawasan publik memperingatkan aparat hukum agar tak menjadi penghianat dengan menikmati bisnis haram mafia BBM, sejalan dengan tantangan aktivis Takalar kepada Polda Sulsel untuk usut tuntas pelaku kejahatan ini.
Sistem barcode MyPertamina terkesan gagal karena mudah dipalsukan dan tak diverifikasi manual, sementara Pertamina longgar di hilir. Akibatnya, mafia solar menggurita di Sidrap, Bone, Luwu, Pangkep, hingga Toraja tanpa efek jera.
Rekomendasi Tindak LanjutPolda Sulsel wajib audit internal SPBU, mutasi oknum, dan kolaborasi dengan Pertamina untuk pengawasan CCTV real-time plus verifikasi fisik.
Penegakan hukum harus holistik, dari pelangsir hingga operator nakal, untuk hentikan kebocoran yang merugikan rakyat kecil.
Tanpa itu, SPBU Nakal tetap biang kerok, dan subsidi solar hanya jadi ladang rente mafia.
Tindakan nyata Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro terhadap kejahatan ini masih sebatas penantian publik saja yang kerap mengeluarkan pernyataan tegas tak akan memberi tempat aman bagi seluruh pelaku kejahatan di Sulsel. (Bersambung)

