Sepanjang 2025, Sulawesi Selatan (Sulsel) nyata-nyata jadi sarang mafia BBM solar subsidi, bukti nyata lemahnya pengawasan, seperti di SPBU dan penegakan hukum yang setengah hati.
Pengungkapan media dan razia sporadis polisi justru ungkap kegagalan sistemik, aparat diduga main mata, dan biarkan kejahatan ekonomi merajalela tanpa efek jera.
Pengungkapan Media yang Menohok, seperti Detik Sulsel dan Tribun Makassar gebuk fakta: 9.000 liter solar ditimbun di Maros Agustus 2025 oleh RS dari SPBU lokal, dijual liar ke galangan kapal Makassar.
Media Kilas Jurnalis dan beberapa media lain pernah soroti jaringan Pinrang-Luwu-Gowa, tuding separuh pegawai SPBU sekongkol dengan pelaku seperti H.DH dan eks-napiter AK, pola tangkap-lepas jadi lelucon.
Ini bukan berita, tapi tamparan bagi polisi yang tutup mata kendati acapkali dilakukan Razia Berulang, seperti yang dilakukan Polres Maros sita 9.000 liter dari 10 tandon, tetapkan RS dan JM tersangka, tapi apa lanjutannya?
Juga, Polres Luwu Timur bongkar 7 kasus, 10.428 liter ke Sultra-Sulteng; Pangkep amankan 2 ton dari 69 jerigen.
Demikian Resmob Polda Sulsel razia SPBU Daya Makassar April, tapi mafia bangkit lagi, dan menjadi bukti razia kosmetik, bukan pemberantasan akar.
Toh, komitmen Kapolda jangan menjadi Retorika Kosong. Irjen Djuhandani Rahardjo Puro, Kapolda Sulsel, janji “tak beri ruang aman”. Publik muak, ini terkesan jadi hiasan dinding semata!.
Hal ini mengingatkan juga pada aksi aktivis SEMMI dan Laskar Sulsel desak berantas SPBU nakal. Mereka menganggap, kegagalan ini noda reformasi Polri.
Sebagai pemimpin tertinggi kepolisian di Sulsel, Kapolda diharap buktikan janji tanpa aksi sama dengan pembiaran.
Kembali menelisik ketajaman hukum, ada Pasal Siap Jerat pasal 55 UU 22/2001 Minyak dan Gas Bumi gebuk pengangkutan/niaga ilegal 6 tahun penjara, denda Rp60 miliar—tanpa ampun!. Pasal 53-58 ancam penimbunan subsidi ke non-berhak tertuang di Pasal 59 KUHP pidana korporasi SPBU, plus cabut izin.
Jika ada oknum yang ikut terlibat dapat dijerat melalui UU Tipikor 20/2001 jika setoran terbukti, itu artinya tanpa pandang bulu!.
Salah satu Biang Kerok bocornya BBM subsidi yang diperuntukkan bagi rakyat yang membutuhkan adalah SPBU nakal di Sulsel. Seperti yang pernah terkuak di publik SPBU Pattalassang-Ragas manipulasi barcode, pelat palsu, isi ulang tanpa kuota Pertamina dan BPH Migas tidur!.
Solar habis buat nelayan-angkot, mafia suplai tambang ilegal untung miliaran, rakyat kecil yang boncos.
APH Diduga Main Mata, itu terlihat pada Skandal Terbuka Pola tangkap lepas di Takalar, Sidrap, Sulsel tuding oknum polisi terima suap, lumpuhkan hukum demi duit
Jika aksi pencolengannBBM.Solarbsibsidi oleh para mafia di Sulsel tentunya reformasi Polri di ujung tanduk di tangan Kapolda .Ini bukan dugaan, tapi jeritan publik, bongkar atau reformasi gagal total!
Melihat Kerugian Negara akibat ulah mafia BBM subsidi, negara menelan kerugian triliunan rupiah, inflasi transportasi melonjak, nelayan Sulsel kelaparan solar murah gara-gara mafia.
Jika Pasokan SPBU kering, ekonomi rakyat remuk, polisi biarkan curi hak rakyat demi mafia. Angka tonase harian ini sejalan menjadi bom waktu. Karena itu APHK bertindaklah!
Sementara, desakan Publik menginginkan APH Bongkar Rantai Mafia Rakyatpun menuntut Kapolda melakukan operasi masif bersama lembaga terkait dengan melakukan tracking digital kuota SPBU, jerat semua dari pelangsir ke penadah.
Karena itu, hentikan pembiaran, proses oknum APH, Sulsel bukan surga penjahat!. Ini panggilan darah:, profesionalisme atau kehancuran kredibilitas Polri.
Komitmen Kapolda Sulsel, saat ini tengah diuji, untuk pimpin pemberantasan tanpa kompromi, pakai pasal tajam, restorasi marwah hukum. Dan Publik akan melakukan pengawasan ketat.
Yang jelas, jika tak ada kegiatan hukum yang bisa merontokkan bisnis ilegal BBM Solar subsidi, wajah Reformasi Polri kembali akan tercoreng dan menjadi noda yang terus dipergunjingkan publik. (Bersambung)

