Parlemen nasional akhirnya menggonggong mafia pelangsir BBM subsidi yang sudah lama menggerogoti kantong rakyat. Khususnya di Sulsel!
Oleh: Zulkifli Malik
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi, Anggota Fraksi NasDem Syarif Fasha, dan Ketua Komisi tersebut Bambang Patija tak lagi main-main, ia menuntut penegakan hukum ketat via UU Tipikor.
Pernyataan tegas ini bukan sekadar gertakan politik, melainkan tamparan keras bagi Pertamina dan BPH Migas yang selama ini lumpuh oleh moral hazard.
Bambang Haryadi meledak di TikTok @kasuspedia: BBM subsidi dari APBN bukan mainan SPBU untuk “nyolong” demi untung pribadi. “Diproses hukum dengan Tipikor!” bentaknya, menyingkirkan keraguan aparat yang kerap lunak.
Dari Unsur pidana melawan hukum, penguntungan diri, kerugian negara sudah gamblang, tapi eksekusi? Nol besar. Ini sindrom klasik, regulasi ada, tapi pengawasan kolaps seperti tangki bocor.
Senada, Syarif Fasha sebut pelangsiran sebagai konspirasi sistematis, modus “kencing solar” yang bocorkan subsidi Rp500 triliun ke mafia gelap. Ia desak BPH Migas susun regulasi kuat, pasang spanduk sanksi di SPBU, dan hindari pengawasan sepihak Pertamina.
Fasha menilai tanpa gatekeeper independen, rantai pasok energi jadi ladang korupsi, langgar Permen ESDM 41/2020 yang sudah usang.
Demikian Bambang Patija pernyataannya lebih pedas, penanganan selama ini terlalu ringan, tak ciptakan efek jera. “Jangan tindak pidana biasa, masuk Tipikor!” serunya, dorong Pertamina Patra Niaga koordinasi dengan aparat.
Benar, sanksi administratif hanyalah tamparan ringan bagi sindikat yang untung miliaran.
Sementara Sulawesi Selatan jadi laboratorium kegagalan ini. Maret 2026, Pertamina matikan Biosolar 30 hari di SPBU Sudiang Makassar (kode 73.902.01) gara-gara pelangsir kendaraan modifikasi terbukti CCTV dan transaksi.
Pola nasional yang dibongkar Fasha-Haryadi-Patija terulang di sini, seperti pada Tahun Tahun 2023, 59 SPBU “nakal” disanksi karena penimbunan via pengisian berulang.
Data historis Sulsel makin mengerikan. Pada Februari 2026, enam SPBU Makassar ditangkap karena pelanggaran Amdal lalu lintas yang fasilitasi pelangsir. 2022, Polda Sulsel panggil pengelola pelanggar; Pertamina sanksi 28 SPBU atas tangki modifikasi.
Juga di Palopo Tahun 2024, antrean solar picu kemarahan warga, tuntut polisi “bangun dari tidur”. Di Luwu Timur Tahun 2025, ribuan liter solar ilegal disita. Mafia BBM bukan insiden, tapi kolaps korporasi.
Dari 643 SPBU Sulsel yang diperiksa 2022, 28 kasus (4-10%) menunjukan kepatuhan rendah reformasi mendesak. BPH Migas Makassar 2023 sarankan CCTV, selaras usulan Fasha. Triangulasi BPH Migas-Pertamina-APH wajib, tapi selama ini? Pengawasan ala kapal karam.
Sisi Ekonomi politiknya terkesan brutal, pelangsir ciptakan deadweight loss subsidi Rp500 triliun 2026, bocor ke distributor gelap. Sulsel sebagai hub logistik timur terancam ketahanan energi.
Seperti halnya pada Kasus Muna Sultra 2025 mirip, sindikat organisasional dari SPBU ke mafia. Kriminologi bilang ini bukan preman soliter, tapi jaringan yang butuh AI transaksi data-driven efektif di Sudiang.
Pernyataan trio legislator ini blueprint reformasi pasca-2026 dengan menegakkan UU Tipikor, memasang spanduk berisi sanksi di setiap SPBU dan CCTV wajib aktif di area SPBU.
BPH Migas diharap jangan lagi jadi penonton. Bahkan Pertamina stop jadi pelindung SPBU nakal. Publik dukung penuh rakyat Sulsel sudah muak antre berjam-jam demi solar prorakyat.
Tapi, tanpa implementasi segera, ini cuma opini parlemen. Aparat harus gerak cepat: razia massal, audit transaksi real-time, hukuman mati bagi bos mafia. Jangan biarkan subsidi APBN jadi pesta koruptor. Efek jera atau bubar: itulah ultimatum Fasha-Haryadi-Patija.
Sulsel tunjukkan jalan perlunya penegakan ketat selamatkan energi rakyat. Parlemen sudah bicara; eksekutor diam saja, rakyat yang rugi. (*)

