Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 22
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»DAERAH»Mukul Tiba-tiba Saat Transaksi, Kepdes di Sambi Rampas Jadi Tersangka
DAERAH

Mukul Tiba-tiba Saat Transaksi, Kepdes di Sambi Rampas Jadi Tersangka

Indotim NewsBy Indotim NewsApril 21, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MANGGARAI TIMUR– Seorang kepala desa di Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap warga saat transaksi jual beli kambing. Polres Manggarai Timur kini mengambil alih kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Kronologi kejadian bermula pada 10 April 2026 sekitar pukul 14.00 WITA di Desa Nanga Mbaur. Korban S (24) melaporkan bahwa WJ (58), Kepala Desa Nanga Mbaur, tiba-tiba memukul kepalanya saat korban sedang membeli hewan kambing. Akibatnya, S mengalami rasa sakit di kepala dan segera melapor ke Polsek Sambi Rampas dengan nomor LP/B/04/IV/2026/PAMAPTA.

Kapolsek Sambi Rampas, IPDA Hironimus Emilianus, S.I.P., menjelaskan respons cepat polisi.

“Kami langsung memeriksa pelapor, menerbitkan surat visum, dan membuat laporan polisi. Mengingat terlapor adalah kepala desa aktif, kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Manggarai Timur sesuai arahan pimpinan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Pelimpahan kasus dikonfirmasi Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto, S.H., S.I.K., M.M., CPHR, melalui Kasatreskrim IPTU Zacky Shodri, S.H.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek. Setelah berkas dan bukti diterima, tim akan gelar perkara awal. Penyidik segera panggil saksi dan terlapor WJ untuk keterangan,” tegas IPTU Zacky.

Ia menegaskan komitmen Polres. “Tidak ada intervensi. Semua warga sama di mata hukum. Proses akan transparan, dan kami update perkembangannya.”

Polres Manggarai Timur mengimbau pelapor, terlapor, dan warga Desa Nanga Mbaur menahan diri, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mempercayakan penyidikan sepenuhnya kepada aparat. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
  • Lapas Maros Ikuti Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.