Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Mei 4
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»ANALISIS: Penindakan Solar Ilegal di Sulsel, Hadang atau Hanya Gores Permukaan? (Bag.116)
HUKRIM

ANALISIS: Penindakan Solar Ilegal di Sulsel, Hadang atau Hanya Gores Permukaan? (Bag.116)

Indotim NewsBy Indotim NewsMei 4, 2026Updated:Mei 4, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Publik di Sulsel menunggu hasil tangkapan terduga pelaku Mafia  BBM Subsidi dengan kekuatan hukum pasti.

Oleh: Zulkifli Malik

Penangkapan gudang solar subsidi di kawasan pergudangan pinggir tol Makassar pada 26 April 2026 oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel menandai kemajuan operasional yang signifikan.

‎ Sebanyak 13 ton solar subsidi diamankan, mengonfirmasi dugaan gudang sebagai titik penampungan sebelum distribusi ke industri.

Namun, temuan 10 ton avtur yang tidak disentuh memicu spekulasi “blind spot” penegakan hukum, menunjukkan potensi keterlibatan jaringan lebih luas yang luput dari sasaran utama.

‎Kasus serupa di Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada 3 Mei 2026 melalui kolaborasi Polres Sidrap dan Ditreskrimsus mengungkap modus penyedotan dari SPBU, penimbunan, serta pengiriman ke industri tambang Morowali.

Aktivitas malam hari dengan kendaraan besar, ditambah barang bukti seperti tangki dan dokumen distribusi, mengindikasikan rantai pasok lintas daerah yang terorganisir.

Penyidikan masih berlangsung, tapi belum ada tersangka utama yang dipublish sehingga terkesan  meninggalkan celah bagi kelanjutan operasi.

‎Pola jaringan mafia solar yang konsisten terlihat dari Makassar hingga Pinrang dan Bone, memang solar subsidi dari SPBU disedot menggunakan kendaraan modifikasi, ditimbun di gudang tertutup, lalu didistribusikan ke industri tak berhak seperti tambang atau pabrik.

Selisih harga menjadi motif ekonomi utama, dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah per siklus.

Dugaan keterlibatan pemilik gudang berinisial KS di Pinrang memperkuat hipotesis operasi berjenjang, bukan aksi individu.

Toh, kemajuan penindakan terletak pada pergeseran fokus dari penangkapan sopir tangki di jalan raya ke penggerebekan gudang lapisan tengah rantai ilegal.

Berdasar  pada data pemberitaan menunjukkan Polda Sulsel semakin proaktif, dengan operasi berbasis intelijen yang menyasar infrastruktur distribusi.

‎Namun, ketidaktransparanan aktor utama, seperti pemodal atau oknum pendukung, menimbulkan keraguan dan  menimbulkan pertanyaan di tengah publik yang kian resah,  apakah ini cukup untuk menghentikan momentum kejahatan?

Dari sisi kelemahan struktural, avtur yang dibiarkan menjadi sorotan publik karena berpotensi terkait jaringan penerbangan ilegal atau ekspor.

‎Ini mengimplikasikan adanya “proteksi” implisit, di mana penegak hukum hanya menyentuh aset rendah risiko sambil membiarkan inti jaringan aman.

‎Fenomena ini mirip dengan teori “crime displacement” dalam kriminologi, di mana penindakan parsial justru memindahkan aktivitas ke lokasi atau modus alternatif.

‎Di Sidrap, indikasi distribusi malam hari menggarisbawahi adaptasi pelaku terhadap pengawasan. Dokumen distribusi yang diamankan menunjukkan koordinasi logistik canggih, melibatkan lintas kabupaten hingga ke Morowali.

Jika penyidikan terputus di lapisan gudang, jaringan pusat, kemungkinan melibatkan elite industri dapat meregenerasi operasi dalam hitungan minggu, sebagaimana terlihat pada kasus BBM ilegal sebelumnya di wilayah timur Indonesia.

Data akhir April awal Mei 2026 mengonfirmasi bahwa penindakan belum menyentuh akar. Pasalnya, lapisan tengah (pengepul dan gudang) terbongkar, tapi aktor utama seperti pemodal dan fasilitator SPBU lolos.

Kasus Bone dengan pola penyelundupan serupa menambah bukti bahwa jaringan tetap aktif, hanya bergeser ke rute cadangan. Ini mencerminkan asimetri kekuatan hukum versus fleksibilitas mafia ekonomi.

‎Ulasan data penyidikan terbaru (per 4 Mei 2026) dari Ditreskrimsus Polda Sulsel menunjukkan kemajuan parsial, dua tersangka gudang Makassar dan Sidrap ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 53 UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, plus Pasal 363 KUHP (pencurian).

‎Namun, penyidikan alur finansial dan koneksi ke industri Morowali masih mandek, dengan 70% barang bukti dokumen terenkripsi sehingga  indikasi ini memperkuat dugaan jaringan besar tetap operasional, menunggu celah pasca-razia.

Juga pada penyitaan dua mobil tangki milik PT Ronal Jaya Energi di Walenrang (lintas Luwu–Pinrang) oleh Polsek Walenrang bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel  menegaskan eskalasi ke aset transportasi kunci, dengan estimasi muatan solar subsidi mencapai 20-30 ton per tangki berdasarkan kapasitas standar (10-15 ton/unit).

‎ Kendaraan ini disita sebagai barang bukti utama untuk uji dokumen distribusi, pelacakan asal BBM dari SPBU/depo, serta verifikasi izin usaha niaga sehingga amenjadi dasar  pendalaman delivery order (DO) dan tujuan distribusi berpotensi mengarah ke pemilik perusahaan serta pembeli industri.

‎Kasus serupa di Enrekang (penyitaan tangki PT Mitra Energi pada 2 Mei, muatan 15 ton) dan Toraja Utara (razia SPBU modifikasi, 5 Mei) memperkaya pola, menunjukkan jaringan lintas provinsi yang kian terfragmentasi tapi resilien, dengan fokus penyidik bergeser ke korporasi pengendali.

‎Secara teoritis, efektivitas penegakan hukum diukur dari disruption jaringan keseluruhan, bukan sekadar penyitaan barang.

Di Sulsel, subsidi solar senilai triliunan rupiah terus bocor, merugikan APBN dan kesejahteraan masyarakat. Tanpa transparansi tersangka elit, operasi pelaku berpotensi berlanjut secara underground, didorong oleh permintaan industri yang haus biaya rendah.

‎Penulis juga berharap  Polda Sulsel perlu integrasi data intelijen dengan KPPN dan Pertamina untuk memetakan alur finansial, serta audit SPBU rentan.

Kasus-kasus ini menunjukkan hukum menghadang tapi belum mematahkan pelaku adaptif, memanfaatkan “putusnya” penyidikan untuk bangkit kembali.

‎Nah,  pertanyaan krusial tetap menggantung dan menuai pertanyaan apakah kekuatan hukum cukup kuat untuk menghentikan mafia solar, atau hanya memperlambat sementara?

Data terkini menandakan operasi masih jalan, menanti pengungkapan jaringan besar agar penindakan tak sia-sia. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Law Analysis: Hukum Progresif Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik pada Hukum

Mei 4, 2026

Sinergi Penegakan: Triumph Ditreskrimsus Polda Sulsel

April 29, 2026

Kantor PN Palopo Dikepung Massa, Soal Isu Eksekusi Tanah

April 28, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Penutupan Pekan Olahraga dan Seni, Lapas Maros Tegaskan Komitmen Pembinaan Positif

Mei 4, 2026

Apel Pagi Dirangkaikan Pemusnahan Barang Hasil Sidak, Lapas Maros Tegaskan Komitmen Keamanan

Mei 4, 2026

ANALISIS: Penindakan Solar Ilegal di Sulsel, Hadang atau Hanya Gores Permukaan? (Bag.116)

Mei 4, 2026

Law Analysis: Hukum Progresif Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik pada Hukum

Mei 4, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Penutupan Pekan Olahraga dan Seni, Lapas Maros Tegaskan Komitmen Pembinaan Positif

Mei 4, 2026
Berita Terbaru
  • Penutupan Pekan Olahraga dan Seni, Lapas Maros Tegaskan Komitmen Pembinaan Positif
  • Apel Pagi Dirangkaikan Pemusnahan Barang Hasil Sidak, Lapas Maros Tegaskan Komitmen Keamanan
  • ANALISIS: Penindakan Solar Ilegal di Sulsel, Hadang atau Hanya Gores Permukaan? (Bag.116)
  • Law Analysis: Hukum Progresif Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik pada Hukum
  • Jalin Sinergitas dan Koordinasi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Audiensi dengan Kepala Kepolisian Resor Gowa
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.