Gowa — Menindaklanjuti surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang upaya pencegahan risiko penularan Hantavirus, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan bagi warga binaan pada Kamis (04/06/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas medis Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kesehatan dan meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap penyakit menular.
Kegiatan diikuti oleh Kasubag Tata Usaha yang mewakili Kalapas, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat), lima petugas kesehatan, serta perwakilan dari setiap kamar hunian warga binaan. Penyuluhan diawali dengan sambutan dan pembukaan kegiatan oleh Kalapas yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha, Ramlah. Dalam sambutan tersebut disampaikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah preventif terhadap berbagai penyakit, salah satunya Hantavirus.
Selanjutnya, petugas kesehatan menyampaikan materi secara komprehensif mengenai Hantavirus, mulai dari pengertian penyakit, jenis hewan pengerat yang berpotensi menjadi pembawa virus, cara penularan, gejala yang dapat muncul, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan Lapas. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar mudah dipahami oleh seluruh peserta.
Kasubsi Bimaswat, Sitti Fatma, menyampaikan bahwa edukasi kesehatan merupakan bagian penting dalam pembinaan warga binaan.
“Melalui kegiatan penyuluhan ini, kami berharap seluruh warga binaan semakin memahami pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Pengetahuan yang baik mengenai Hantavirus akan membantu meminimalkan risiko penularan penyakit serta menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan aman,” ujarnya.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai langkah preventif dalam menjaga kesehatan warga binaan. “Kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi bagi seluruh warga binaan. Melalui penyuluhan ini, kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi penyakit menular, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan kondusif,” ungkapnya.
Melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, warga binaan menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap materi yang diberikan. Hasil evaluasi kegiatan menunjukkan bahwa warga binaan telah memahami informasi mengenai Hantavirus serta mampu menjelaskan kembali cara penularan, risiko yang ditimbulkan, dan langkah-langkah pencegahannya. Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh warga binaan untuk terus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran penyakit di lingkungan Lapas. (*)

