Gowa – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan pada Jum’at, 11 September 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Hj. Marwati bersama jajaran Pejabat, Staf dan Regu Pengamanan. Penggeledahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas.
Dengan menyisir setiap bagian kamar hunian secara teliti, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik warga binaan serta memastikan tidak terdapat benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Hj. Marwati menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan dan sidak merupakan bagian dari upaya deteksi dini sekaligus bentuk komitmen jajaran Lapas Perempuan Sungguminasa dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan. Kami ingin memastikan Lapas tetap aman, tertib, dan nyaman, baik bagi petugas maupun warga binaan,” ujar Kalapas.
Selain sebagai langkah pengamanan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib dan ketentuan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan.
Melalui penggeledahan rutin dan sidak yang dilaksanakan secara konsisten, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa berkomitmen untuk terus memperkuat deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, serta menciptakan Lapas yang aman dan kondusif. (*)

