Gowa – Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan inventarisasi sekaligus pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang telah mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kaur Umum, Amran, bersama jajaran urusan umum pada Rabu, (9/9/2026)..
Sebanyak 215 unit BMN yang telah dinyatakan mengalami kerusakan berat menjadi bagian dari kegiatan tersebut. Inventarisasi dilakukan sebagai langkah untuk memastikan seluruh barang tercatat dan terdata dengan baik sebelum dilakukan proses pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kaur Umum Amran bersama jajaran melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap barang-barang yang sudah tidak layak pakai. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penataan administrasi serta pengelolaan BMN agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Pemusnahan terhadap BMN rusak berat dilakukan karena barang-barang tersebut sudah tidak memiliki manfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset negara di lingkungan Lapas Perempuan Sungguminasa dapat semakin tertib dan optimal.
Melalui kegiatan inventarisasi dan pemusnahan ini, Lapas Perempuan Sungguminasa terus berkomitmen menjaga tertib administrasi serta memastikan pengelolaan Barang Milik Negara dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai prosedur. (*)

