Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, September 12
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»Polisi Tertibkan Dugaan Aktivitas Pertambangan Emas tanpa Izin di Sungai Bua Luwu
HUKRIM

Polisi Tertibkan Dugaan Aktivitas Pertambangan Emas tanpa Izin di Sungai Bua Luwu

Indotim NewsBy Indotim NewsSeptember 12, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

LUWU — Kepolisian menindak dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di aliran Sungai Bua, Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Penindakan tersebut dilakukan Polres Luwu bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan dan personel Satbrimob Polda Sulsel Kompi III Yon D Pelopor, Jumat (11/9/2026).

Langkah hukum itu bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, aparat kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah aktivitas dan peralatan yang diduga berkaitan dengan kegiatan penambangan emas ilegal.

Polisi kemudian mengamankan dua orang untuk menjalani pemeriksaan.
Keduanya masing-masing berinisial AN, warga Kabupaten Bone, yang diduga bertugas sebagai operator alat berat, serta RA, warga Kabupaten Luwu, yang diduga mengoperasikan mesin alkon atau mesin penyedot air.

Selain mengamankan kedua terduga, polisi turut menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI. Barang-barang tersebut terdiri atas empat unit ekskavator,
Tiga unit mesin alkon atau alat penyedot air, Satu unit saringan, Satu unit genset.
Delapan lembar karpet penyaring emas, Satu buah sekop.

Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengatakan, penanganan dugaan PETI di wilayah hukum Polres Luwu dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari upaya pencegahan, imbauan persuasif, hingga penertiban dan penegakan hukum.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat, membantu, maupun memberikan fasilitas terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan atau turut membantu aktivitas PETI karena dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp100 miliar,” tegas Andrias.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol M. Alfan Armin M. menyampaikan bahwa dua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin itu,” ucapnya.

Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pihak serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: “Stok Aman” Versi Pejabat, Antrean BBM Mengular Versi Rakyat. Siapa yang Bohong?

September 12, 2026

KOLOM: Ketidakpastian Akhir Antrean BBM di Sulsel Bisa Picu Eskalasi “Konflik Horizontal”

September 11, 2026

Seragam Brimob di Tengah Antrean BBM, Pesannya Tegas: Polisi Hadir untuk Masyarakat

September 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Polisi Tertibkan Dugaan Aktivitas Pertambangan Emas tanpa Izin di Sungai Bua Luwu

September 12, 2026

KOLOM: “Stok Aman” Versi Pejabat, Antrean BBM Mengular Versi Rakyat. Siapa yang Bohong?

September 12, 2026

KOLOM: Ketidakpastian Akhir Antrean BBM di Sulsel Bisa Picu Eskalasi “Konflik Horizontal”

September 11, 2026

Seragam Brimob di Tengah Antrean BBM, Pesannya Tegas: Polisi Hadir untuk Masyarakat

September 11, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Polisi Tertibkan Dugaan Aktivitas Pertambangan Emas tanpa Izin di Sungai Bua Luwu
  • KOLOM: “Stok Aman” Versi Pejabat, Antrean BBM Mengular Versi Rakyat. Siapa yang Bohong?
  • KOLOM: Ketidakpastian Akhir Antrean BBM di Sulsel Bisa Picu Eskalasi “Konflik Horizontal”
  • Seragam Brimob di Tengah Antrean BBM, Pesannya Tegas: Polisi Hadir untuk Masyarakat
  • Cegah HP dan Barang Ilegal, LPP Sungguminasa Sidak Kamar Hunian Warga Binaan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.