Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Oktober 3
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»RAGAM»OPINI»TAJUK: Menanti Kapolda Sulsel Baru, Ada PR Menunggu!
OPINI

TAJUK: Menanti Kapolda Sulsel Baru, Ada PR Menunggu!

Indotim NewsBy Indotim NewsOktober 3, 2026Updated:Oktober 3, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Tongkat Komando Berpindah, Pekerjaan Rumah (PR) Hukum Tak Boleh Berhenti.

Catatan Redaksi 

INDOTIMNEWS– Pergantian pucuk pimpinan Polda Sulawesi Selatan kembali terjadi ditandai Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026,

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin sebagai Kapolda Sulsel menggantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

Djuhandhani selanjutnya ditempatkan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi besar yang juga menyentuh sejumlah jabatan Kapolda di daerah lain.

Tentunya, secara kelembagaan, mutasi adalah mekanisme normal dalam organisasi kepolisian. Namun bagi masyarakat Sulawesi Selatan, pergantian Kapolda tidak boleh berhenti pada pergantian wajah di Mapolda.

Ada hal  yang lebih mendasar adalah apakah pekerjaan rumah atau PR penegakan hukum yang belum selesai akan dilanjutkan, ditelaah ulang, atau justru tenggelam kembali dalam daftar tunggu.

Ukuran keberhasilan kepolisian tidak cukup dihitung dari banyaknya perkara yang dibuka, tetapi juga dari kepastian bahwa perkara yang telah dimulai memiliki ujung yang jelas.

Djuhandhani baru memimpin Polda Sulsel setelah menggantikan Irjen Pol. Rusdi Hartono pada September 2025, lalu menjalani serah terima jabatan pada 29 Oktober 2025.

Dalam masa pimpinannya, Polda Sulsel melaporkan sejumlah capaian penanganan perkara.

Pada rilis akhir tahun 2025, Polda menyebut menangani 141 perkara tindak pidana khusus dan menyelesaikan 121 perkara; artinya, masih terdapat perkara yang belum tuntas pada akhir periode pelaporan tersebut.

Di sinilah persoalan akuntabilitas menjadi penting. Angka penyelesaian memang diperlukan untuk mengukur kinerja, tetapi angka agregat tidak mampu menjelaskan perkara mana yang tertunda, mengapa tertunda, dan sejauh mana perkembangannya.

Ingat, publik membutuhkan informasi yang lebih konkret dengan  perkara apa yang masih berjalan, siapa yang menanganinya, sudah sampai tahap mana, apa hambatannya, dan kapan perkembangan berikutnya dapat diumumkan.

Transparansi semacam ini bukan campur tangan dalam penyidikan, melainkan bentuk pengawasan publik yang sehat.

Salah satu contoh yang paling mencolok adalah penembakan pengacara Rudy S. Gani di Kabupaten Bone pada 1 Januari 2025. Hingga memasuki satu tahun, pelaku belum terungkap.

Pada akhir Desember 2025, Djuhandhani menyatakan baru menghimpun dan mempelajari perkara-perkara tunggakan, termasuk kasus tersebut, serta menurunkan tim untuk menelaah ulang proses penyelidikan. Ketika kepemimpinan kembali berganti, perkara ini menjadi ujian nyata atas kesinambungan penegakan hukum di Sulsel.

Persoalan yang lebih panjang terlihat pada sejumlah perkara dugaan korupsi. Laporan dan pemantauan ACC Sulawesi sebelumnya mencatat sejumlah perkara yang disebut mandek, antara lain dugaan korupsi proyek P3-TGAI BBWS Pompengan Jeneberang, program Peremajaan Sawit Rakyat di Luwu Timur, pembangunan Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, serta sejumlah perkara di tingkat polres.

Sebagian perkara telah berlangsung bertahun-tahun sebelum Djuhandhani menjabat. Karena itu, secara objektif perkara-perkara itu lebih tepat disebut warisan pekerjaan rumah Polda Sulsel, bukan otomatis kegagalan pribadi Djuhandhani.

Kasus Gedung Pascasarjana UIN Alauddin, misalnya, telah masuk penyelidikan Polda Sulsel sejak 2023. Saat itu polisi menyatakan telah memeriksa sejumlah pihak dan berencana melibatkan ahli untuk menilai kondisi serta pekerjaan fisik bangunan.

Perkara tersebut tetap menjadi sorotan kelompok masyarakat sipil antikorupsi karena dinilai belum memberikan kepastian penyelesaian.

Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan penegakan hukum tidak selalu terletak pada siapa yang duduk sebagai Kapolda, melainkan juga pada kesinambungan penyidikan dan mekanisme pengawasan perkara dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya.

Karena itu, kedatangan Irjen Pol. M. Awal Chairuddin sebaiknya menjadi  momentum untuk melakukan audit internal terhadap perkara-perkara lama. Bukan berarti seluruh perkara harus dipaksakan berakhir dengan penetapan tersangka atau penghukuman.

Jika bukti memang tidak cukup, penghentian perkara pun harus dijelaskan secara hukum. Sebaliknya, jika unsur pidana dan alat bukti terpenuhi, publik berhak mengetahui mengapa perkara belum bergerak dan apa langkah berikutnya.

Tantangan Awal Chairuddin dengan demikian bukan sekadar menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga memastikan kesinambungan penegakan hukum. Ia datang dengan latar belakang panjang di kepolisian, termasuk pengalaman di bidang hukum dan sejumlah jabatan kewilayahan.

Dalam telegram mutasi, sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Sulsel, mantan ajudan Wapres Jusuf Kalla ini  tercatat sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tingkat I Divisi Hukum Polri.

Tentunya, latar tersebut relevan untuk melihat bagaimana kepemimpinan barunya akan menjawab tuntutan kepastian hukum di daerah ini.

Toh, pergantian Kapolda tidak boleh menjadi alasan untuk mengulang semuanya dari halaman pertama. Berkas perkara tidak mengenal pergantian jabatan, juga korban dan masyarakat juga tidak mengenal istilah “periode kepemimpinan”.

Yang mereka kenal hanyalah kepastian: apakah sebuah perkara bergerak atau berhenti. Tongkat komando boleh berpindah tangan, tetapi pekerjaan rumah penegakan hukum harus tetap dibawa sampai tuntas.

Jika tidak dapat dituntaskan karena alasan hukum, jelaskan kepada publik secara terbuka. Jika masih dapat dilanjutkan, lanjutkan dengan bukti dan prosedur.

Di titik inilah kepemimpinan baru Irjen Pol. M. Awal Chairuddin akan diuji, bukan oleh banyaknya seremoni, melainkan oleh kemampuannya menghadirkan kepastian atas perkara-perkara yang selama ini menunggu jawaban. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KIPP: Jangan Normalisasi Cacat Prosedur Pencalonan Gibran

Oktober 3, 2026

KOLOM: Kapolri Baru, Tuntas PR atau Gagal?

Oktober 2, 2026

TAJUK: Dibalik Sangkaan Kasus Korupsi Bupati Gowa, Akankah BK Ikut Terseret?

September 29, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Langkah Sehat, Semangat Meningkat : Jajaran Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Jalan Santai Bersama

Oktober 3, 2026

KIPP: Jangan Normalisasi Cacat Prosedur Pencalonan Gibran

Oktober 3, 2026

TAJUK: Menanti Kapolda Sulsel Baru, Ada PR Menunggu!

Oktober 3, 2026

Meneladani Akhlak Rasulullah, Lapas Perempuan Sungguminasa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Oktober 2, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Langkah Sehat, Semangat Meningkat : Jajaran Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Jalan Santai Bersama

Oktober 3, 2026

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014
Berita Terbaru
  • Langkah Sehat, Semangat Meningkat : Jajaran Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Jalan Santai Bersama
  • KIPP: Jangan Normalisasi Cacat Prosedur Pencalonan Gibran
  • TAJUK: Menanti Kapolda Sulsel Baru, Ada PR Menunggu!
  • Meneladani Akhlak Rasulullah, Lapas Perempuan Sungguminasa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
  • KOLOM: Kapolri Baru, Tuntas PR atau Gagal?
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.