Gowa – Sebagai tindak lanjut dari koordinasi yang dilaksanakan sehari sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gowa kembali menunjukkan komitmen nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine secara acak di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa pada Jumat, (23/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail, S.H., M.M., dan disambut baik oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Hj. Marwati, S.Ag., M.Si., didampingi Kepala Seksi Adm. Keamanan & Tata Tertib, Bungawali, S.H., M.M. beserta jajaran Kamtib dan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Pelaksanaan sidak dilakukan sebagai langkah konkret untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi masuk dan beredarnya narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya. Selain pemeriksaan, tim juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap warga binaan sebagai bentuk deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang di lingkungan yang menjadi sasaran sidak. Sementara itu, hasil tes urine acak terhadap warga binaan yang diperiksa menunjukkan bahwa seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Kalapas Hj. Marwati menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan Satresnarkoba Polresta Gowa dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Kami menyambut baik kegiatan sidak dan tes urine acak ini sebagai bentuk nyata sinergi antara Lapas Perempuan Sungguminasa dan Satresnarkoba Polresta Gowa. Hasil pemeriksaan yang tidak menemukan barang terlarang serta hasil tes urine warga binaan yang seluruhnya negatif menjadi hal positif yang patut kita pertahankan. Namun, ini bukan alasan untuk lengah. Pengawasan dan deteksi dini akan terus kami tingkatkan demi mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kasatresnarkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilaksanakan kemarin sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas narkoba. Kami mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama jajaran Lapas Perempuan Sungguminasa. Hasil pemeriksaan hari ini menjadi indikator positif, dan kami berharap sinergi seperti ini terus diperkuat melalui koordinasi, pengawasan, serta langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung sebagai wujud kolaborasi antaraparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keamanan serta ketertiban.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa bersama Satresnarkoba Polresta Gowa menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kewaspadaan, serta menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap aman dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya. (*)

