Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 22
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»DAERAH»Ikut Lelang Jabatan di Pemkot Makassar Harus Punya Pengalaman Cukup
DAERAH

Ikut Lelang Jabatan di Pemkot Makassar Harus Punya Pengalaman Cukup

admininBy admininAgustus 9, 2014Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

IMG_20140809_162653-1Makassar– Rencana pemerintah kota melakukan lelang jabatan pada bulan ini, masih dalam tahap penyusunan regulasi pada jajaran Satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Hal tersebut dijelaskan Sekretaris daerah Kota Makassar H.Ibrahim Saleh saat ditemui diruang kerjanya Jum’at (8/8)
Dia mengatakan jika dalam tahapan lelang jabatan yang dilakukan pemerintah Kota Makassar tentu memenuhi kreteria dan tidak lain sesuai dengan pengalaman yang cukup lama.
“Jadi saat ini kami masih menyusun rencana kerangka dan tahapan proses untuk masuk ke lelang jabatan,dan sementara ini kata Ibrahim dari 300 SKPD itu ada sedikitnya 54 SKPD yang akan dilelang,”katanya
Ibrahim menambahkan,pada proses lelalng jabatan ini dilingkup pemkot kami tinggal menunggu waktu
“Rencana ini akan dilakukan pada tanggal 18,yang bertepatan dengan 100 hari kerja Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dan Wakilwalikota Makassar Syamsu Rizal
Ditanya soal pembentukan tim independen dalam suatu lelang jabatan.
Mantan kadis Sosial ini, membenarkan jika Walikota telah membentuk tim independen namun dalam hal ini juga perlu ada berbagai landasan ataupun tahapan regulasi.
“Perlu diketahui bahwa baperjakat itu bertugas dalam menyusun sesuatunya dengan beberapa keputusan serta regulasi yang akan diajukan, namun yang akan menentukan itu adalah Walikota.”ungkapnya
Sementara ini jelas Ibrahim masih dalam tahap penyusunan kerangka dan tahapan regulasi,belum ada keputusan
Dan hal terkait lelang jabatan itu akan diserahkan nanti kepada Walikota untuk menentukan keinginanya dalam pelelangan jabatan.(sak)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
  • Lapas Maros Ikuti Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.