Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Agustus 24
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Indotimnews»DPRD Makassar: Tangkap Penjual Terminal Cargo
Indotimnews

DPRD Makassar: Tangkap Penjual Terminal Cargo

admininBy admininSeptember 24, 2014Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Busrahnuddin-Baso-Tika-300x223-1-1Makassar– Penjualan diam-diam lahan terminal cargo yang merupakan aset Kota Makassar seluas 3 Ha oleh pengelola, Mustafa, ke seorang pengusaha ternama, Ayong mendapat kecaman keras dari fraksi partai Hanura DPRD Kota Makassar.

M. Yunus, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Makassar ditemui dikantor DPRD Kota Makassar Rabu (24/9/2014) mengatakan, pelaku yang menjual aset tersebut harus ditangkap dan diproses hukum.
“Itu tidak boleh terjadi, pelaku harus diseret ke ranah hukum karena telah merugikan kota Makassar, “tegas Yunus.
Sebelumnya, kecaman keras juga dilontarkan fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Makassar.
Busranuddin Baso Tika, Ketua fraksi PPP DPRD Kota Makassar mengatakan penjualan 3 Ha lahan terminal cargo yang berada di Kec. Tamalanrea Makassar‎ sama sekali tidak pernah dibahas di Dewan.
“Tak hanya itu, cek kosong senilai Rp 700 juta yang diberikan oleh pengelola terminal cargo kepada pemkot sebagai pembayaran deviden atas pengelolaan terminal cargo juga ada. Nah belakangan kabar kembali terdengar kalau 3 Ha lahan aset kita itu dijual diam-diam oleh pengelola ke Ayong, saya kira pengelola sudah keterlaluan merugikan kota Makassar, “ujarnya.
Ia berharap, mendekat ini setelah pembentukan alat kelengkapan dewan, akan memanggil kedua belah pihak untuk didengarkan klarifikasinya mengenai adanya penjualan diam-diam aset Kota Makassar yang namanya terminal cargo.
“Ini tidak akan kami diamkan, pengelola sudah sangat keterlaluan, “tegas Busranuddin mengulangi ucapannya.
Diketahui, kabar terjualnya 3 Ha lahan terminal cargo yang dilakukan diam-diam oleh pihak ketiga sebagai pengelola, Mustafa kepada pengusaha ternama Ayong ramai dikatakan oleh pengusaha setempat yang berada berdekatan dengan lahan terminal cargo.
Luas lahan terminal cargo yang tercatat dikelola itu seluas 18 Ha.(ER/RG)
Makassar– Penjualan diam-diam lahan terminal cargo yang merupakan aset Kota Makassar seluas 3 Ha oleh pengelola, Mustafa, ke seorang pengusaha ternama, Ayong mendapat kecaman keras dari fraksi partai Hanura DPRD Kota Makassar.
M. Yunus, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Makassar ditemui dikantor DPRD Kota Makassar Rabu (24/9/2014) mengatakan, pelaku yang menjual aset tersebut harus ditangkap dan diproses hukum.
“Itu tidak boleh terjadi, pelaku harus diseret ke ranah hukum karena telah merugikan kota Makassar, “tegas Yunus.
Sebelumnya, kecaman keras juga dilontarkan fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Makassar.
Busranuddin Baso Tika, Ketua fraksi PPP DPRD Kota Makassar mengatakan penjualan 3 Ha lahan terminal cargo yang berada di Kec. Tamalanrea Makassar‎ sama sekali tidak pernah dibahas di Dewan.
“Tak hanya itu, cek kosong senilai Rp 700 juta yang diberikan oleh pengelola terminal cargo kepada pemkot sebagai pembayaran deviden atas pengelolaan terminal cargo juga ada. Nah belakangan kabar kembali terdengar kalau 3 Ha lahan aset kita itu dijual diam-diam oleh pengelola ke Ayong, saya kira pengelola sudah keterlaluan merugikan kota Makassar, “ujarnya.
Ia berharap, mendekat ini setelah pembentukan alat kelengkapan dewan, akan memanggil kedua belah pihak untuk didengarkan klarifikasinya mengenai adanya penjualan diam-diam aset Kota Makassar yang namanya terminal cargo.
“Ini tidak akan kami diamkan, pengelola sudah sangat keterlaluan, “tegas Busranuddin mengulangi ucapannya.
Diketahui, kabar terjualnya 3 Ha lahan terminal cargo yang dilakukan diam-diam oleh pihak ketiga sebagai pengelola, Mustafa kepada pengusaha ternama Ayong ramai dikatakan oleh pengusaha setempat yang berada berdekatan dengan lahan terminal cargo.
Luas lahan terminal cargo yang tercatat dikelola itu seluas 18 Ha.(Karebosipost)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.