Bagi pemilik kendaraan bermotor (ranmor), roda dua, tiga dan empat yang melakukan proses pengurusan duplikat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Makassar, terlayani cepat dan tepat. Bahkan, dengan kesigapan petugas loket tersebut di bawah kendali Brigpol Aspar, pemilik ranmor yang punya keengkapan duplikat STNK, mudah mendapatkan duplikasi surat kendaraan mereka yang hilang.
Foto: Zulkifli
