Makassar– Sesuai dengan edaran Walikota Makassar Nomor: 435/150/s.edar/5isparekraf/-8/2014, hiburan malam ataupun sejenisnya, termasuk panti pijat dan rumah bernyanyi akan tuti sementara jelang hari Raya Idul Adha.
Menurut sejumlah manajemen hiburan malam mengaku, berdasarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Walikota Makassar, akan tutup mulai hari Sabtu 4 Oktober 2014.
“Dalam rangka menyambut hari Raya Idul Adha, hiburan malam maupun sejenisnya akan tutup se$entara,” ucap Ramli, pengelolah kios karaoke yang aa di seputaran Jalan Nusantara.
Penutupan tersebut mulai hari Sabtu dan akan buka kembali Hari Selasa 7 Oktober 2014. (Hij)
