Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Agustus 30
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Ketum GoWa-MO Meminta Kejagung RI Untuk Mencopot Kajari Gowa
Berita

Ketum GoWa-MO Meminta Kejagung RI Untuk Mencopot Kajari Gowa

admininBy admininFebruari 3, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Gowa – Ketua umum Group Wartawan Media Online “GoWa-MO” Indonesia, Syafriadi Djaenaf minta Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung RI) mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gowa terkait kebijakan sepihak dan sangat tendensius yang mengakibatkan kegaduhan pada proses pembayaran pembebasan tanah Pembangunan Bendungan Jenelata, Kabupaten Gowa, Rabu,(2/2/2022) di sekretariat Toddopuli Indonesia Satu, jl. Tumanurung Raya No 6 – 7, Pandang Pandang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurut Daeng Mangka (red sapaan akrab) kebijakan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum dan UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

“Kebijakan untuk tidak membayarkan lahan tanah kepemilikan masyarakat dengan alas hak berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di bawah 20 tahun yang dikeluarkan Kajari Gowa akan menghambat pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Je’nelata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Lanjut, Menjadi pertanyaan saya, kebijakan ini dikeluarkan oleh Kajari Gowa atau Bu Yeni ? sangat menggelitik dan aneh kebijakan ini, jika ada masyarakat yang tidak mau lahannya di bebaskan makan bisa dilakukan pencabutan hak atau dikenakan sanksi pidana.

“Bagaimana kalau masyarakat sepakat menyerahkan lahannya dibebaskan namun negara yang tidak mau membayarkan atau ada oknum panitia pengadaan tanah yang ditunjuk lalu menghalangi dengan kebijakan tendensius ?,” pungkas Penasehat Toddopuli Indonesia Satu ini

“Saya bersama Toddopuli Indonesia Satu dan teman teman aktivis di Sulawesi Selatan tidak akan membiarkan kebijakan tendensius ini menghalangi pembangunan bendungan Jenelata, tidak ada orang atau kelompok yang boleh menghalangi kepentingan masyarakat Gowa” tegasnya.

“Ribuan Masyarakat Gowa akan ikut bersama kami pada rencana aksi minggu kedua bulan Februari ini apabila kebijakan tersebut tidak dicabut, kalau hanya dengan dalih kecurigaan adanya mafia tanah itu sangat tidak masuk akal. Silahkan proses hukum nantinya kalau ada praktek mafia tanah, jangan lakukan upaya pencegahan yang merugikan masyarakat,” tutup Daeng Mangka.

Diketahui bendungan Jenelata dengan luas lahan 1.702,81 ha berkapasitas tampung volume waduk 246 juta meter kubik (m2) ini pemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat Gowa.

Sementara itu Kajari Gowa, Yeni Andriani, SH, MH yang di konfirmasi via WhatsApp terkait permasalahan diatas, hingga berita ini ditayangkan belum mendapat tanggapan. (**)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP

Agustus 30, 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Comments are closed.

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP

Agustus 30, 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.