Gowa – Pada tanggal 29 November 2022, Organisasi KORPRI genap berusia 51 tahun bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 Tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
Puncak Peringatan ini diikuti seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, begitupun Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa turut mengikuti Peringatan Puncak HUT KORPRI Ke-51 secara virtual Live Streaming, Selasa (29/11). Kegiatan Upacara diikuti oleh Kepala Lapas bersama Pejabat Struktural serta Staf JFU/JFT Pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa bertempat di selasar Kunjungan Lapas.
Peringatan HUT KORPRI ke-51 dilaksanakan secara hybrid berpusat di Jakarta oleh Dewan Pengurus Nasional KORPRI berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor. SEK-UM.04.01-453 tentang Pedoman Penyelenggaraan Acara Puncak
Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-51 KORPRI
di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Adapun peringatan Hari KORPRI Ke-51 mengambil Tema “KORPRI : Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri”. Dengan harapan para anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.
Sebelum pelaksanaan Upacara, Kegiatan HUT KORPRI menghadirkan Ary Ginanjar, pendiri ESQ leadership center. Beliau menyampaikan motivasi kepada seluruh jajaran Korpri agar menjadi Super ASN yang memiliki Mental Agility, Change Agility, People Agility, Learning Agility serta Result Agility.
Lebih lanjut, upacara HUT Korpri ke-51 dipimpin secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. Kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan KORPRI kepada ASN yang berprestasi dalam pelayanan Publik. (*)

