Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Oktober 12
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»TAJUK: Penggerebekan Gudang Solar di Bulukumba, Polisi tak Kompromi!
HUKRIM

TAJUK: Penggerebekan Gudang Solar di Bulukumba, Polisi tak Kompromi!

Indotim NewsBy Indotim NewsOktober 12, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

INDOTIMNEWS– Penemuan 1.900 liter solar yang diduga ditimbun dalam rumah kosong di Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, patut disambut sebagai bukti kepekaan dan keberanian kepolisian dalam menjaga kepentingan rakyat.

Temuan itu menunjukkan bahwa Polda Sulsel, khususnya  Polres Bulukumba tidak menunggu laporan formal yang rumit.  Begitu menerima informasi warga, petugas langsung turun ke lapangan dan mengamankan lokasi.

Tindakan cepat tersebut penting karena penimbunan BBM subsidi bukan persoalan sepele. Solar yang seharusnya menopang kebutuhan nelayan, petani, pengendara angkutan, dan pelaku usaha kecil dapat dialihkan menjadi komoditas bisnis gelap. Dalam konteks itu, kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk nyata perlindungan negara terhadap hak ekonomi masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran, Senin (12/10) menjelaskan bahwa petugas menemukan solar dalam dua tandon di rumah yang kosong

. Meski tidak menemukan orang di lokasi, polisi tidak berhenti pada penemuan barang. Mereka memasang garis polisi, melakukan penyelidikan, membuat laporan polisi, dan mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah tersebut menunjukkan profesionalisme yang perlu diapresiasi. Kepolisian tidak membiarkan temuan besar itu berhenti sebagai informasi sehari-hari, melainkan segera memprosesnya secara prosedural.

Pemasangan police line, pembuatan laporan polisi, dan pengamanan barang bukti merupakan fondasi awal agar kasus dapat dikembangkan menuju penyidikan yang tuntas.

Lebih penting lagi, pihak kepolisian terbuka menyatakan bahwa penanganan kasus berawal dari informasi masyarakat. Keterbukaan ini memperlihatkan pola kerja yang sehat dan  masyarakat menjadi mata dan telinga, sementara polisi menjalankan fungsi penegakan hukum secara responsif.

Sinergi semacam ini harus terus dipelihara karena kejahatan ekonomi sering bergerak diam-diam dan hanya dapat terbongkar melalui kewaspadaan warga.

Pernyataan AKP Andi Imran bahwa tidak ada keterlibatan oknum kepolisian dalam dugaan penimbunan solar ilegal juga layak dihargai.

Pernyataan itu bukanlah bentuk  pembelaan institusi, melainkan komitmen untuk menjaga kredibilitas aparat.

Namun, komitmen itu akan semakin kuat apabila seluruh proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan hasilnya dikomunikasikan kepada publik.

Dari sisi hukum, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana serius. Pelaku penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM subsidi dapat diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar berdasarkan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah.

Oleh karena itu, langkah Polres Bulukumba harus dilanjutkan dengan penelusuran menyeluruh: siapa pemilik solar, dari mana asalnya, melalui jalur apa solar itu diangkut, dan siapa pihak yang terlibat dalam distribusinya.

Nah, penemuan 1.900 liter di rumah kosong kemungkinan hanya merupakan satu simpul dari jaringan yang lebih luas. Keberanian mengungkap simpul pertama harus diikuti keberanian mengungkap seluruh jaringannya.

Publik juga perlu memberi ruang apresiasi kepada kepolisian yang bekerja berdasarkan informasi warga. Dalam banyak kasus, aparat sering dihadapkan pada tuntutan hasil instan, padahal penyidikan membutuhkan ketelitian, pengamanan barang bukti, dan pembuktian hukum.

Yang dibutuhkan masyarakat bukan skeptisisme berlebihan, melainkan dukungan aktif berupa informasi yang akurat dan pengawasan yang membangun.

Toh, kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum atas penyalahgunaan BBM subsidi adalah bentuk keadilan sosial.l DNA kepolisian Bulukumba telah menunjukkan sikap yang tepat dan  cepat merespons, mengamankan bukti, dan menegaskan tidak ada ruang bagi kepentingan ilegal.

Kini tugas berikutnya adalah memastikan pelaku dan jaringannya dihadapkan pada hukum, agar solar subsidi benar-benar kembali kepada rakyat yang berhak menerimanya. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Istri Tewas Ditikam, Suami Diduga Bakar Diri di Gowa. Begini Penjelasan Kapolresta Gowa

Oktober 6, 2026

Bakti Teritorial HUT TNI ke-81: Makan Gratis untuk Warga Mangasa

Oktober 5, 2026

Polemik Gowa: Bupati Angkat Bicara soal Gangguan Proses Hukum

Oktober 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

TAJUK: Penggerebekan Gudang Solar di Bulukumba, Polisi tak Kompromi!

Oktober 12, 2026

Penyuluhan “Islam Itu Indah”, Lapas Perempuan Sungguminasa dan KUA Pattallassang Perkuat Pembinaan Mental Spiritual Warga Binaan

Oktober 12, 2026

Perkuat Pembinaan Kerohanian, Lapas Perempuan Sungguminasa hadirkan Gereja Charis Makassar

Oktober 12, 2026

Cegah ISPA saat Musim Kemarau, Kalapas Perempuan Sungguminasa Lakukan Kontrol Kesehatan Keliling

Oktober 12, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • TAJUK: Penggerebekan Gudang Solar di Bulukumba, Polisi tak Kompromi!
  • Penyuluhan “Islam Itu Indah”, Lapas Perempuan Sungguminasa dan KUA Pattallassang Perkuat Pembinaan Mental Spiritual Warga Binaan
  • Perkuat Pembinaan Kerohanian, Lapas Perempuan Sungguminasa hadirkan Gereja Charis Makassar
  • Cegah ISPA saat Musim Kemarau, Kalapas Perempuan Sungguminasa Lakukan Kontrol Kesehatan Keliling
  • Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Diri, Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Pertemuan Rutin PIPAS se-Sulawesi Selatan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.