Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Oktober 11
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»Warga Makassar Wajib Tahu, Polisi Saat ini Kembali Lakukan Tilang Ditempat Non Stasioner
HUKRIM

Warga Makassar Wajib Tahu, Polisi Saat ini Kembali Lakukan Tilang Ditempat Non Stasioner

Indotim NewsBy Indotim NewsMei 24, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Kepolisian, Korlantas Polri kembali memberlakukan tilang manual untuk pengendara lalu lintas. Setelah sempat diberhentikan dan hanya diberlakukan tilang elektronik, karena itu berdasarkan surat telegram kepolisian yang ditandatangani Kakorlantas, Ditlantas Polda Sulsel kembali memberlakukan tilang manual setelah evaluasi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu Sos, MSi kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/5/23) menjelaskan, penindakan tilang manual intinya tetap mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalulintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ada di wilayah.

“Untuk itu, kita meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemda dan stake holder untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing,” terangnya.

Penindakan tilang manual lanjut Kasubdit Gakkum Ditlantas Pold Sulsel, dilakukan non stasioner dan di wilayah belum terjangkau sistem ETLE berpotensi terjadinya kasus lakalantas dengan korban fatalitas tinggi.

“Pelanggar yang bisa ditindak dengan tilang di tempat tertangkap tangan atau secara kasat mata seperti Pengendara nak di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, menggunakan ponsel pd saat berkendara, tidak gunakan Helm SNI, meawan arus dan terobos lampu merah, lampaui batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, kelengkapan ranmor, tanpa plat, knalpot brong, nopol palsu dan angkutan Over dimensi dan Over Load (ODOL).

“Namun petugas tak di benarkan melakukan dakgar razia secara stsioner serta petugas penindak pelanggar tidak boleh menerima titipan denda dari pelanggar dan pelanggar wajib ikut sidang di pengadilan. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Istri Tewas Ditikam, Suami Diduga Bakar Diri di Gowa. Begini Penjelasan Kapolresta Gowa

Oktober 6, 2026

Bakti Teritorial HUT TNI ke-81: Makan Gratis untuk Warga Mangasa

Oktober 5, 2026

Polemik Gowa: Bupati Angkat Bicara soal Gangguan Proses Hukum

Oktober 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Diri, Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Pertemuan Rutin PIPAS se-Sulawesi Selatan

Oktober 10, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan III Tahun 2026

Oktober 10, 2026

Wujudkan Layanan Berbasis HAM, Lapas Perempuan Sungguminasa Fasilitasi Hak Beribadah dan Pembinaan Mental Warga Binaan

Oktober 10, 2026

Setara Tanpa Sekat: Posyandu Lapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Hak Kesehatan Anak Terpenuhi

Oktober 9, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Diri, Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Pertemuan Rutin PIPAS se-Sulawesi Selatan
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan III Tahun 2026
  • Wujudkan Layanan Berbasis HAM, Lapas Perempuan Sungguminasa Fasilitasi Hak Beribadah dan Pembinaan Mental Warga Binaan
  • Setara Tanpa Sekat: Posyandu Lapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Hak Kesehatan Anak Terpenuhi
  • Pastikan Keamanan Tetap Prima, Jajaran Kamtib Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Pengecekan Rutin Sarpras
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.