Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Oktober 4
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»POLITIK»Polemik Gowa: Bupati Angkat Bicara soal Gangguan Proses Hukum
POLITIK

Polemik Gowa: Bupati Angkat Bicara soal Gangguan Proses Hukum

Indotim NewsBy Indotim NewsOktober 4, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

GOWA– Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menilai dinamika politik dan hukum yang sedang berlangsung di Kabupaten Gowa telah memasuki fase tidak sehat dan berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan serta pelayanan publik.

Pernyataan itu disampaikan Husniah dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (4/10/2026) malam, dengan didampingi tim kuasa hukum dari Trisula Law Firm.

Husniah menyatakan Pemerintah Kabupaten Gowa telah menerima informasi terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang dibacakan pada 1 Oktober 2026, yang mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentiannya.

Di tengah proses hukum tersebut, Husniah menyayangkan adanya dugaan sabotase dalam pengiriman surat tanggapan resmi yang seharusnya menjadi haknya untuk disampaikan kepada MA.

“Saya menyayangkan adanya dugaan sabotase dalam proses pengiriman surat tanggapan resmi melalui pos,” ujar Husniah.

Ia menegaskan surat tersebut merupakan bagian dari hak hukumnya untuk memberikan tanggapan dalam proses yang sedang berjalan, sehingga setiap hambatan dinilai sebagai bentuk penghalangan terhadap proses hukum.

Menanggapi dugaan tersebut, Husniah menyatakan akan menempuh jalur hukum dan berencana mengirimkan surat resmi kepada MA serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindaklanjuti dugaan penghalangan terhadap hak hukumnya.

Husniah juga mengimbau masyarakat Gowa agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu yang berkembang, dan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

“Jangan mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang,” pesan Husniah.

Di sisi lain, PT Pos Indonesia melalui KDC Sungguminasa menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dan kelalaian dalam penanganan kiriman dokumen dari MA yang ditujukan kepada Bupati Gowa.

Kepala KDC Sungguminasa, Kurniawan, menjelaskan bahwa kiriman tersebut diterima kembali oleh KDC Sungguminasa pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 10.02 WITA, setelah sebelumnya diserahkan ke Kantor Pengadilan Agama Sungguminasa akibat kesalahan alamat.

“Berkaitan dengan kiriman tersebut, kami dari pihak PT Pos Indonesia, khususnya KDC Sungguminasa, telah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan mengakui kesalahan dan kelalaian yang kami lakukan terhadap kiriman Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk tujuan Bupati Gowa,” kata Kurniawan.

Kurniawan menegaskan permohonan maaf tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya atas kesalahan dalam proses penanganan kiriman, sekaligus menjadi klarifikasi resmi terkait polemik pengiriman dokumen MA yang menyoroti proses hukum Bupati Gowa. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KIPP: Jangan Normalisasi Cacat Prosedur Pencalonan Gibran

Oktober 3, 2026

TAJUK: Menanti Kapolda Sulsel Baru, Ada PR Menunggu!

Oktober 3, 2026

KOLOM: Kapolri Baru, Tuntas PR atau Gagal?

Oktober 2, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Polemik Gowa: Bupati Angkat Bicara soal Gangguan Proses Hukum

Oktober 4, 2026

Langkah Sehat, Semangat Meningkat : Jajaran Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Jalan Santai Bersama

Oktober 3, 2026

KIPP: Jangan Normalisasi Cacat Prosedur Pencalonan Gibran

Oktober 3, 2026

TAJUK: Menanti Kapolda Sulsel Baru, Ada PR Menunggu!

Oktober 3, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Polemik Gowa: Bupati Angkat Bicara soal Gangguan Proses Hukum

Oktober 4, 2026

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014
Berita Terbaru
  • Polemik Gowa: Bupati Angkat Bicara soal Gangguan Proses Hukum
  • Langkah Sehat, Semangat Meningkat : Jajaran Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Jalan Santai Bersama
  • KIPP: Jangan Normalisasi Cacat Prosedur Pencalonan Gibran
  • TAJUK: Menanti Kapolda Sulsel Baru, Ada PR Menunggu!
  • Meneladani Akhlak Rasulullah, Lapas Perempuan Sungguminasa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.