MAKASSAR– Dugaan tindak kriminal penipuan berkedok arisan online kembali mencuat di Kota Makassar, Sulsel.
Kali ini, seorang pemilik arisan online seorang ibu rumahtangga berinisial JH diduga melakukan penipuan dengan modus menjalankan arisan palsu yang nerkediamam.di Jalan Bumi Tamalanrea Permainan(Poros BTP).
Awalnya, kegiatan arisan yang dijalankan oleh JH berlangsung lancar dan dipercaya peserta karena dianggap amanah.
Namun, di penghujung November 2024, terungkap bahwa arisan tersebut tidak lebih dari skema penipuan.
Hingga kini, tercatat lebih dari 80 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar.
Salah satu korban, Silvia Anggriani, telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.
Silvia mengaku kehilangan uang jutaan rupiah dan berharap pelaku segera diproses hukum.
“Kami sangat berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena ini menyangkut hak kami yang dirampas secara keji,” ujar Silvia, Selasa (31/12/24).
Para korban yang merasa dirugikan mendesak agar Jihan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dan diharap oleh pelapor dan puluhan korban Arisan Bodong tersebut, mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari para korban untuk mengembangkan penyelidikan.
Sementara JH sang owner arisan yang berupaya dikonfirmasi sulit ditemui.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan online yang kerap menjadi modus penipuan.(*)

