Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Juli 8
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»NASIONAL»Ajudan Kapolri Tampar Pers, Merobek Demokrasi
NASIONAL

Ajudan Kapolri Tampar Pers, Merobek Demokrasi

Indotim NewsBy Indotim NewsApril 6, 2025Updated:April 6, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

  JAKARTA– Peristiwa kekerasan terhadap jurnalis oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Semarang, (5/4), bukan sekadar insiden lapangan yang bisa dimaafkan dengan permintaan maaf semata.

Ini adalah gambaran suram dari kemunduran sikap profesional aparat negara terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.

Dalam sebuah momen yang seharusnya menjadi ajang humanis  kunjungan Kapolri di tengah arus balik mudik —justru berubah menjadi panggung intimidasi.

Seorang jurnalis dari kantor berita negara menjadi korban pemukulan. Tak berhenti di sana, ajudan tersebut bahkan melontarkan ancaman keras terhadap jurnalis lain.

Kekerasan fisik disertai intimidasi verbal jelas menunjukkan ketidaksiapan aparat menghadapi kontrol publik melalui media.

Kebebasan pers adalah indikator utama demokrasi. Ia bukan musuh, bukan lawan, dan tentu bukan sasaran kemarahan.

Ketika seorang ajudan Kapolri merasa punya kuasa untuk menampar jurnalis secara harfiah dan simbolis  maka yang dilukai bukan hanya individu pewarta, tapi juga marwah publik untuk tahu dan mengawasi.

Pasal 18 dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 memberikan perlindungan hukum terhadap profesi wartawan. Jika aparat negara sendiri yang melanggarnya, bagaimana kita bisa berharap pada keadilan?

Kita menyambut baik respons cepat dari AJI dan PFI Semarang yang mengecam tindakan ini.

Namun, kecaman saja tak cukup. Polri harus menjatuhkan sanksi tegas, terbuka, dan memberi jaminan bahwa kasus serupa tidak akan terulang. Polisi, sebagai penjaga hukum, harus menjadi contoh dalam menghormati hukum  termasuk hukum pers.

Lebih dari itu, ini saatnya bagi semua institusi pers, masyarakat sipil, hingga parlemen untuk bersatu mengawal proses hukum kasus ini.

Kita tak sedang memperkarakan emosi sesaat. Kita sedang menjaga ruang bernapas terakhir dari demokrasi: kebebasan berbicara, bertanya, dan melaporkan.

Jika pers terus dibungkam dengan kekerasan, maka yang akan bicara kelak hanyalah ketakutan. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026

Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori

Juli 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

FKJI Desak Aparat Hukum Segera Selidiki Muhammad Basri Terkait Polemik yang Mengguncang Gowa

Juli 6, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026

Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori

Juli 5, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026
Berita Terbaru
  • Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori
  • FKJI Desak Aparat Hukum Segera Selidiki Muhammad Basri Terkait Polemik yang Mengguncang Gowa
  • Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori
  • Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori
  • Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi Jalur Laut di Siwa Dipergunjingkan, APH Diharap Ungkap Dalangnya
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.