Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 29
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»NASIONAL»Ajudan Kapolri Tampar Pers, Merobek Demokrasi
NASIONAL

Ajudan Kapolri Tampar Pers, Merobek Demokrasi

Indotim NewsBy Indotim NewsApril 6, 2025Updated:April 6, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

  JAKARTA– Peristiwa kekerasan terhadap jurnalis oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Semarang, (5/4), bukan sekadar insiden lapangan yang bisa dimaafkan dengan permintaan maaf semata.

Ini adalah gambaran suram dari kemunduran sikap profesional aparat negara terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.

Dalam sebuah momen yang seharusnya menjadi ajang humanis  kunjungan Kapolri di tengah arus balik mudik —justru berubah menjadi panggung intimidasi.

Seorang jurnalis dari kantor berita negara menjadi korban pemukulan. Tak berhenti di sana, ajudan tersebut bahkan melontarkan ancaman keras terhadap jurnalis lain.

Kekerasan fisik disertai intimidasi verbal jelas menunjukkan ketidaksiapan aparat menghadapi kontrol publik melalui media.

Kebebasan pers adalah indikator utama demokrasi. Ia bukan musuh, bukan lawan, dan tentu bukan sasaran kemarahan.

Ketika seorang ajudan Kapolri merasa punya kuasa untuk menampar jurnalis secara harfiah dan simbolis  maka yang dilukai bukan hanya individu pewarta, tapi juga marwah publik untuk tahu dan mengawasi.

Pasal 18 dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 memberikan perlindungan hukum terhadap profesi wartawan. Jika aparat negara sendiri yang melanggarnya, bagaimana kita bisa berharap pada keadilan?

Kita menyambut baik respons cepat dari AJI dan PFI Semarang yang mengecam tindakan ini.

Namun, kecaman saja tak cukup. Polri harus menjatuhkan sanksi tegas, terbuka, dan memberi jaminan bahwa kasus serupa tidak akan terulang. Polisi, sebagai penjaga hukum, harus menjadi contoh dalam menghormati hukum  termasuk hukum pers.

Lebih dari itu, ini saatnya bagi semua institusi pers, masyarakat sipil, hingga parlemen untuk bersatu mengawal proses hukum kasus ini.

Kita tak sedang memperkarakan emosi sesaat. Kita sedang menjaga ruang bernapas terakhir dari demokrasi: kebebasan berbicara, bertanya, dan melaporkan.

Jika pers terus dibungkam dengan kekerasan, maka yang akan bicara kelak hanyalah ketakutan. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.