Dialog Literasi Kebangsaan STIK Polri yang mengangkat tema “Transformasi Polri Antara Citra dan Realita” menggambarkan kenyataan menggores nurani yang tengah dihadapi institusi kepolisian Indonesia.
Oleh: Zulkifli Malik
Jika menyimak Pernyataan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Irjen Achmad Kartiko, tentang banyaknya kekurangan di Polri, menunjukkan ada kesadaran internal yang selama ini jarang diakui secara terbuka.
Namun, kesadaran saja tidak cukup tanpa ada langkah-langkah konkret untuk merestorasi kepercayaan yang kian menipis di mata publik.
Ketika kita menelisik data survei Kompas 2025 mengungkap bahwa kepercayaan publik terhadap Polri merosot drastis hingga 42%, turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang masih di angka 58%.
Penurunan ini berkorelasi langsung dengan insiden kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025, yang memantik sorotan tajam terhadap lemahnya pengelolaan manajemen konflik dan penggunaan kekuatan berlebihan.
Kerusuhan ini menjadi cermin kegagalan komunikasi dan pelayanan publik yang menyebabkan Polri tidak lagi dipandang sebagai pelindung masyarakat, melainkan sumber keresahan.
Wakil Kepala Lemdiklat Polri menyebutkan bahwa Polri belajar dari peristiwa tersebut dan berkomitmen membuka diri terhadap kritik masyarakat.
Tentunya, ini merupakan langkah awal yang penting, mengingat selama ini kritik sering disikapi defensif dan bahkan terkadang diabaikan.
Namun, transformasi sejati membutuhkan lebih dari sekadar pengakuan; harus ada transparansi, akuntabilitas, dan reformasi struktural yang mendasar agar kapasitas Polri dalam menjaga stabilitas sosial benar-benar pulih.
Pengakuan Kartiko terhadap dampak negatif kerusuhan terhadap legitimasi Polri harus dijadikan momentum untuk evaluasi menyeluruh dalam aspek penggunaan kekuatan di lapangan.
Sementara, data dari Transparency International Indonesia menunjukkan bahwa isu penyalahgunaan kekuatan dan pelanggaran HAM oleh aparat menjadi salah satu faktor utama menurunnya kepercayaan masyarakat.
Jika Polri tidak segera memperbaiki perilaku aparat di lapangan, narasi perubahan akan menjadi bahan skeptisisme dan jauh dari realita.
Program Quick Wins yang dijalankan Polri pascakerusuhan Agustus 2025 menunjukkan kenaikan indeks kepuasan publik menjadi 65 persen dan citra positif menjadi 64,4 persen.
Namun, peningkatan ini patut diwaspadai sebagai potensi pencitraan jangka pendek. Karena dalam konteks sosial-politik, kepercayaan publik adalah hasil kumulatif dari konsistensi reformasi yang berkelanjutan, bukan perubahan instan yang hanya berlangsung saat sorotan media tinggi.
Demikian Irjen Kartiko menegaskan, bahwa membangun kepercayaan di era post-truth bukan lagi soal narasi, melainkan tindakan nyata yang berdampak langsung.
Pernyataan ini mengandung kebenaran fundamental di era digital dimana informasi dan disinformasi bertebaran, namun tanpa bukti perubahan konkrit, kepercayaan akan tetap hampa.
Setiap kebijakan harus dapat diukur dan diuji efektivitasnya, bukan hanya jadi bahan propaganda institusi. Meskipun Polri mengaku terbuka terhadap kritik, tantangan terbesar ada pada bagaimana menjadikan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi serius yang berujung pada perbaikan nyata.
Struktur internal Polri yang hierarkis dan tertutup berpotensi menghambat kritik dari dalam maupun luar untuk bertransformasi menjadi kebijakan efektif.
Pembaharuan internal yang melibatkan transparansi, keterlibatan masyarakat sipil, dan pengawasan independen adalah kunci perubahan yang tidak berkutat pada retorika belaka.
Nah, kepercayaan publik terhadap Polri mencerminkan tingkat kesehatan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Rendahnya tingkat kepercayaan ini sekaligus indikasi bahwa selama ini polisi gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pengayom masyarakat dan penegak keadilan.
Dalam konteks ini, Polri harus membersihkan diri dari praktik penyalahgunaan kekuasaan, memperbaiki komunikasi publik, dan menunjukkan komitmen nyata pada reformasi kepolisian berbasis hak asasi manusia.
Dialog di STIK Polri menjadi momen penting jika dijadikan titik awal perubahan yang kritis dan konsekuen. Menolak sekadar menjadikan dialog sebagai ritual simbolis atau alat penguat citra, melainkan harus diikuti dengan langkah perbaikan sistemik dalam pelayanan publik, pelatihan aparat, dan mekanisme pengawasan internal yang kredibel.
Toh, di titik akhir, masyarakat menunggu tindakan Polri yang bukan hanya janji. Kepercayaan sebagai modal sosial utama harus direbut kembali dengan transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi dalam menjalankan tugas yang dilandasi integritas.
Jika jalan ini diabaikan, bukan hanya citra Polri yang rusak, tapi juga stabilitas sosial dan keamanan nasional yang menjadi taruhannya.
Penulis adalah Jurnalis Pinggiran

