Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Juli 8
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»ANALISIS: Transportir “Siluman” Solar & SPBU Nakal di Sulsel Masih Saja Jadi Ancaman Subsidi  (Bag.97)
HUKRIM

ANALISIS: Transportir “Siluman” Solar & SPBU Nakal di Sulsel Masih Saja Jadi Ancaman Subsidi  (Bag.97)

Indotim NewsBy Indotim NewsJanuari 22, 2026Updated:Januari 22, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Oleh: Zulkifli Malik

INDOTIMNEWS– Fenomena mobil transportir BBM solar yang berseliweran di Sulawesi Selatan seakan sulit tersentuh hukum mencerminkan anomali penegakan hukum pidana di sektor energi regional.

Jika benar, praktik penyelewengan ini tentunya melanggar Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah UU Nomor 6 Tahun 2023), di mana pengangkutan tanpa izin usaha atau penyalahgunaan peruntukan solar subsidi dikenai sanksi pidana.

Dari data BPH Migas yang dirangkum mencatat 356 laporan pengaduan nasional pada 2024, dengan proporsi signifikan dari Sulsel terkait transportir ilegal.

Dari kerangka hukum nasional menegaskan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda Rp60 miliar berdasarkan Pasal 55 UU Migas bagi pelaku penyelewengan.

Namun, di Sulsel, efektivitas penindakan terhambat oleh modus truk ekspedisi di Makassar yang menyamarkan solar subsidi sebagai muatan biasa. Pengawasan SPBU lemah memungkinkan pengisian berulang tanpa verifikasi dokumen, sebagaimana dugaan mafia solar yang melibatkan dalang tak terungkap.

Kasus empiris di Sulsel menggambarkan pola impunitas berulang. Polres Gowa menggagalkan pengangkutan solar subsidi pada 2025, mengamankan truk tangki ilegal.

Di Luwu Timur, Unit Tipidter Polres mengamankan 54 jerigen solar ilegal, meski jaringan transportir utama lolos. Kasus serupa di Palopo oleh Mabes Polri menarget PT Zeol Global Mandiri, tapi hanya sebagian kecil dari aktivitas harian yang berseliweran di jalan raya.

Jika kembali membuka lembaran catatan peran SPBU nakal yang hingga 2026 masih terus bermain menjual solar subsidi ke pelangsir, termasuk mobil pribadi modifikasi tangki, ada September 2025, Polres Gowa mengungkap empat SPBU di Makassar (Urip Sumiharjo, Abd Dg Sirua, Daya, Pettarani) sebagai sumber solar subsidi untuk pelangsir, dengan pembelian berulang melebihi kuota nelayan.

Modus ini memanfaatkan lemahnya verifikasi barcode Pertamina, menyebabkan kebocoran subsidi hingga Rp17 miliar nasional pada 2022 saja. SPBU.S Kasuarrang, Maros (nomor 74.905.10), juga pernah viral dan disinyalir menjual solar subsidi ke truk siluman modifikasi tangki untuk industri ilegal. Di Gowa, dua petugas SPBU ditangkap saat menyalurkan 900 liter ke truk modifikasi dijual ke industri.

Praktik ini berlanjut di SPBU KM 17 Makassar dan Pangkep, dengan surat rekomendasi palsu untuk pembelian besar. Faktor struktural di Sulsel meliputi keterbatasan koordinasi BPH Migas-Polri, dengan 31 surat pengaduan sejak 2022 yang prosesnya lambat.

Lokasi gudang tersembunyi dan dokumen fiktif dari perusahaan hantu memperburuk pengendalian distribusi.

Sementara, data inspeksi BPH Migas 2024 hanya menyentuh 12% penyalur di wilayah timur Indonesia, termasuk Sulsel.

Penulis sedikit kembali  mengarah dari sudut kriminologi hukum, fenomena ini menunjukkan asimetri antara Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan BBM dan kapasitas lokal. Transportir memanfaatkan celah administratif, merugikan APBN miliaran rupiah per kasus melalui distorsi subsidi.

Karena itu, prinsip keadilan ekonomi terganggu, sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Lalu, implikasi konstitusional di Sulsel memperlemah pengelolaan sumber daya untuk kemakmuran rakyat, dengan solar subsidi dialihkan ke niaga industri ilegal.

Wah, kerugian negara akibat impunitas transportir mengancam stabilitas energi regional. Upaya sporadis seperti pengamanan di perbatasan Sulteng-Sulsel terhadap tangki PT HSE berakhir ambigu, mengindikasikan potensi kolusi.

Penindakan Polres Manado terhadap truk 16.000 liter di wilayah perbatasan menunjukkan pola serupa.

Karena itu, reformasi diperlukan melalui tracking GPS truk tangki, penguatan Satgas BPH Migas-Polri Sulsel, dan sanksi progresif Pertamina terhadap SPBU nakal.

Ingat, Integrasi data regional akan mengembalikan transportir solar ke rel hukum efektif

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026

Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori

Juli 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

FKJI Desak Aparat Hukum Segera Selidiki Muhammad Basri Terkait Polemik yang Mengguncang Gowa

Juli 6, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026

Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori

Juli 5, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026
Berita Terbaru
  • Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori
  • FKJI Desak Aparat Hukum Segera Selidiki Muhammad Basri Terkait Polemik yang Mengguncang Gowa
  • Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori
  • Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori
  • Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi Jalur Laut di Siwa Dipergunjingkan, APH Diharap Ungkap Dalangnya
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.