MANGGARAI– Kuasa hukum Hasanuddin, Aldri Dalton Ndolu, membantah keras isu pemerasan yang menyeret kliennya.
Menurutnya, pemanggilan klien oleh Polsek Manggarai Barat murni untuk klarifikasi pembuatan surat keberatan dari Tua Golo Nggoer.
Pernyataan itu disampaikan Aldri saat konferensi pers di Mapolres Manggarai Barat, Rabu (25/2/2026) malam.
“Pemeriksaan klien kami hari ini dipanggil untuk klarifikasi tentang pembuatan surat, yaitu membantu salah satu masyarakat Nggoer, Tua Golo Nggoer, terkait surat keberatan,” ungkap Aldri.
Ia menjelaskan, surat tersebut dibuat atas permintaan Tua Golo Nggoer yang datang langsung ke kantor kliennya.
“Klien kami mengetik surat itu di laptopnya karena diminta tolong oleh saudara S,” tambahnya.
Aldri menegaskan tudingan pemerasan tidak berdasar. “Tidak ada pemerasan. Pemanggilan hari ini murni klarifikasi soal surat, bukan pemerasan. Saya tekankan lagi, tuduhan itu tidak benar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aldri memaparkan bahwa surat keberatan Tua Golo Nggoer dilayangkan karena ketidakpuasan atas terbitnya dua sertifikat tanah di Muara Nggoer. “Ini upaya hukum administrasi atas ketidakpuasan tersebut,” pungkasnya. (*)

