Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, April 21
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Indotimnews»Bayi Hasil Kumpul Kebo Diserahkan RS. Fatimah ke Dinsos Sulsel
Indotimnews

Bayi Hasil Kumpul Kebo Diserahkan RS. Fatimah ke Dinsos Sulsel

admininBy admininSeptember 17, 2014Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

images(6)-1Makassar– Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Prov.Sulsel menerima penyerahan bayi oleh pihak RSKD Fatimah, diruang perwatan bayi,Rabu (17/09).

Bayi yang lahir sejak tanggal (22/04) dengan berat badan awal sejak lahir 1,2kg dan panjangnya 46 cm,kelahiran bayi itu juga dalam keadaan Normal merupakan hasil hubungan gelap yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum PNS di kabupaten Sinjai.Ibu dari anak itu diduga masih berstatus mahasiswi
Hal tersebut diungkapkan Humas RSKD Fatimah,
Chaeriah chalid. Dia mengatakan,kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi di rumah sakit Fatimah.
Awalnya si ibu bayi tersebut diantar oleh orang yang mengaku suaminya dan setelah itu tidak pernah lagi datang menjenguk sampai hari ini.
“Jadi mulai dari melahirkan sampai sekarang tidak pernah dijenguk, Namun pada hakekatnya siapapun yang datang kesini kami akan layani sebagaimana mestinya,”ujar Chaeriah chalid.
Suami bayi kata Chaeriah berinisial AIK,sementara ibu bayi tersebut berinisial AM.
Sementara itu Devi Tiovana,Technikal asisiten direktorat kesejahteraan sosial kementerian sosial,Mengatakan.Dinas sosial sangat komit terhadap upaya ini khususnya direktorat kementerian sosial.
“Kita akan upayakan melakukan crosing mencari orang tua tersebut,bayinya untuk sementara kita akan melakukan perlindungan sementara, melalui dinas sosial provinsi Sulawesi Selatan yang nantinya pemenuhan dasarnya kita upayakan termasuk pengasuh pengasuh bayi tersebut,” jelas Devi
.
Menurutnya, sambil berjalan nanti kita upayakan mencari orang tuanya,dan kalau didapati dengan sengaja menelantarkan bayi tersebut maka tentunya kita akan terapkan Pasal 77 tahun 2002.no.23 tentang perlindungan anak.Apalagi nanti kata Devi Tiovana jika ditemukan ada unsur pidananya.
“Tentunya pihak rumah sakit akan kita minta keterangannya bekerja sama pihak kepolisian setempat,”cetusnya.
Bayi ini untuk sementara jelas Devi Tiovana kita titip dirumah sosial perlindungan anak milik prov.Sulsel di jalan Abdullah Dg.Sirua sampai kita temukan orang tuanya nanti.
“Mengenai kebutuhan dasarnya kita pakai dana PKSA (Program Kesejahteraan Sosial Anak).”Tandasnya (sak)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

ANALISIS: Suara Parlemen, Matikan Langkah Mafia BBM Subsidi di SPBU “Nakal” (115)

April 21, 2026

Mukul Tiba-tiba Saat Transaksi, Kepdes di Sambi Rampas Jadi Tersangka

April 21, 2026

Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah

April 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

ANALISIS: Suara Parlemen, Matikan Langkah Mafia BBM Subsidi di SPBU “Nakal” (115)

April 21, 2026

Mukul Tiba-tiba Saat Transaksi, Kepdes di Sambi Rampas Jadi Tersangka

April 21, 2026

Komitmen Tegas, Lapas Perempuan Sungguminasa Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone Ilegal Tahun 2026

April 20, 2026

Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Lansia

April 19, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Mukul Tiba-tiba Saat Transaksi, Kepdes di Sambi Rampas Jadi Tersangka

April 21, 2026
Berita Terbaru
  • ANALISIS: Suara Parlemen, Matikan Langkah Mafia BBM Subsidi di SPBU “Nakal” (115)
  • Mukul Tiba-tiba Saat Transaksi, Kepdes di Sambi Rampas Jadi Tersangka
  • Komitmen Tegas, Lapas Perempuan Sungguminasa Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone Ilegal Tahun 2026
  • Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Lansia
  • Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.