Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Architecture»Diduga Pasar Malam di Desa Bungaejaya Belum Mengatongi Izin
Architecture

Diduga Pasar Malam di Desa Bungaejaya Belum Mengatongi Izin

Indotim NewsBy Indotim NewsDesember 11, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Gowa – Diduga pasar malam yang akan beroperasi di dusun raja-raja Desa Bungaejaya, Kecamatan Pallangga, Diduga tidak mengantongi izin resmi.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh PLT Desa Bungaejaya, Basir dalam keterangan resminya hari ini Rabu, (11/12/2024).

Sementara itu, PLT Desa Bungaejaya. Basir, menjelaskan bahwa keberadaan pasar malam tersebut belum mendapatkan izin operasional dari pihak berwenang.

Ketidakjelasan izin ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi masalah di kemudian hari, termasuk aspek keamanan.

“Kami telah menerima laporan mengenai aktivitas pasar malam ini,” ujar PLT Desa Bungaejaya.

Namun, hingga saat ini, menurut PLT Desa Bungaejaya Basir, dirinya mengatakan rencana kegiatan pasar malam ini belum mengantongi izin

“Pihak desa saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut terkait operasional pasar malam tersebut. Langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya masih dalam pertimbangan, termasuk kemungkinan penutupan sementara atau penertiban jika memang terbukti melanggar peraturan yang berlaku,” Tegas PLT Desa Bungaejaya Basir.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas

Mei 23, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja

Mei 23, 2026

Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Mei 23, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres

Mei 23, 2026

Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas

Mei 23, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja

Mei 23, 2026

Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Mei 23, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres

Mei 23, 2026
Berita Terbaru
  • Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres
  • Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja
  • Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum
  • Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.