MAKASSAR– Pergerakan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) menggelar aksi unjuk rasa sebagai kontrol sosial tegas atas dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi jalan dan drainase senilai Rp21,6 miliar dari APBN 2025.
Proyek di bawah Satuan Kerja (Satker) Wilayah III dan PPK 3.2 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan ini dicurigai penuh kejanggalan serius yang merugikan negara.
Investigasi lapangan PMPH mengungkap fakta mencengangkan, jalan rusak sebelum masa pemeliharaan usai, kualitas aspal di bawah standar mutu, serta dugaan pengabaian pekerjaan pondasi agregat (LPA dan LPB) sesuai spesifikasi teknis.
Temuan ini menunjukkan pelaksanaan asal-asalan yang berpotensi manipulasi anggaran rakyat.
Aksi direncanakan Kamis, 5 Maret 2026, pukul 13.00 WITA hingga selesai, dengan titik kumpul di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kantor Satker Wilayah III BJN Sulsel.
PMPH mendesak Kajati Sulsel segera selidiki dan sidik proyek ini secara transparan, panggil Satker, PPK 3.2 BBPJN Sulsel, serta penyedia jasa untuk pemeriksaan.
“Jangan Jadikan Proyek Jalan Ladang Bancakan!” tegas Jenderal Lapangan PMPH, Andi Baso Sulli.
“Proyek puluhan miliar ini bukan sekadar kelalaian, tapi pengkhianatan rakyat jika spesifikasi dimanipulasi. Kami tantang aparat hukum buktikan komitmen anti-korupsi tanpa tebang pilih. Bertindak cepat, jangan lindungi siapa pun, uang rakyat bukan mainan!,” tegasnya.
Aksi dijanjikan damai dan sesuai aturan, dengan surat pemberitahuan ditandatangani Andi Baso Sulli pada 2 Maret 2026. PMPH menekankan ini bukan seremoni, melainkan peringatan keras agar infrastruktur nasional Sulsel dikerjakan akuntabel. (*)

