Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»Dua Bulan, Ditreskrimsus Polda Sulsel Ungkap 5 Kasus Kejahatan Cyber
HUKRIM

Dua Bulan, Ditreskrimsus Polda Sulsel Ungkap 5 Kasus Kejahatan Cyber

Indotim NewsBy Indotim NewsJuni 8, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulsel selama dua bulan terakhir mengamankan sejumlah tersangka kejahatan cyber. Seperti aplikasi jual beli, jual beli kendaraan secara online, jual beli alat komunikasi telepon selular, penerimaan tenaga kerja di Pertamina dan kasus hacker kartu kredit.

Dirkrimsus Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (KBP) Helmy Kwarta Rauf SIK menjelaskan, untuk pengungkapan lima kasus penipuan tersebut dilakukan tim Operasional (Opsnal) serta Tim Cyber Ditreskrimsus dengan menggelandang 12 tersangka.

“Pengungkapan 5 kasus penipuan ini berdasarkan informasi masyarakat atau laporan masing-masing korban dan ditangani dengan cepat, seperti penanganan kasus penipuan modus penerimaan kerja di PT. Pertamina,” ucap Dir Reskrimsus Polda Sulsel dalam konfrensi pers di Polda Sulsel, Kamis (8/6/23).

Sementara Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo yang mendampingi Dir Reskrimsus menjelaskan, dari penanganan kasus kasus kejahatan cyber ini, pihak Reskrimsus terus melakukan pengembangan, termasuk penipuan modus pekerjaan yang mengatasnamakan PT. Pertamina tersebut yang sudah mentersangkakan dua orang yang masih berstatus pasangan suami isteri (Pasutri).

“Pada intinya semua kasus yang saat ini tengah dalam penanganan intinya ataupun modusnya sama dengan menggunakan media sosial Facebook dengan bukti jejak digital yang kami peroleh,” pungkas Kasubdit. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres

Mei 23, 2026

PLN UIW NTB Diduga Jadikan Dana CSR “ATM Pribadi”; Pemadaman Bergilir Picu Unjuk Rasa

Mei 21, 2026

KOLOM: Dolar Naik, Desa Tetap Terdampak. Kritik Logika Simbolik!

Mei 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres

Mei 23, 2026

Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas

Mei 23, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja

Mei 23, 2026

Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Mei 23, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres

Mei 23, 2026
Berita Terbaru
  • Uang Lunas, Tanah Hilang: Warga Gowa Laporkan Penipuan ke Polres
  • Gerak Cepat : Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Instruksi DirjenPas
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja
  • Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum
  • Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.