MAKASSAR– Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulsel selama dua bulan terakhir mengamankan sejumlah tersangka kejahatan cyber. Seperti aplikasi jual beli, jual beli kendaraan secara online, jual beli alat komunikasi telepon selular, penerimaan tenaga kerja di Pertamina dan kasus hacker kartu kredit.
Dirkrimsus Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (KBP) Helmy Kwarta Rauf SIK menjelaskan, untuk pengungkapan lima kasus penipuan tersebut dilakukan tim Operasional (Opsnal) serta Tim Cyber Ditreskrimsus dengan menggelandang 12 tersangka.
“Pengungkapan 5 kasus penipuan ini berdasarkan informasi masyarakat atau laporan masing-masing korban dan ditangani dengan cepat, seperti penanganan kasus penipuan modus penerimaan kerja di PT. Pertamina,” ucap Dir Reskrimsus Polda Sulsel dalam konfrensi pers di Polda Sulsel, Kamis (8/6/23).
Sementara Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo yang mendampingi Dir Reskrimsus menjelaskan, dari penanganan kasus kasus kejahatan cyber ini, pihak Reskrimsus terus melakukan pengembangan, termasuk penipuan modus pekerjaan yang mengatasnamakan PT. Pertamina tersebut yang sudah mentersangkakan dua orang yang masih berstatus pasangan suami isteri (Pasutri).
“Pada intinya semua kasus yang saat ini tengah dalam penanganan intinya ataupun modusnya sama dengan menggunakan media sosial Facebook dengan bukti jejak digital yang kami peroleh,” pungkas Kasubdit. (*)

