MAKASSAR– Rabu (31/5/23), dua tahanan narkoba Polres Pelabuhan Makassar, dinikahkan keluarganya di Masjid Polres Pelabuhan Makassar, setelah mendapat izin kepolisian.
Kedua tahanan narkoba ini terpaksa dinikahkan, karena sebelum kedua ya tertangkap, telah rencana nikah. Kedua tahanan narkoba ini diketahui bernama Idris Rusli (21) warga Jalan Kerung-kerung , Kecamatan Makassar dan Naldi Saputra warga Jalan Kalampeto Makassar.
Kasi Humas Polres Pelabuhan, Iptu Asrul, Pelaksanaan pernikahan dua tahanan masing-masing di hadiri oleh keluarga karena sebelum ditangkap sudah dijadwalkan pernikahan masing-masing.
“Kedua tersangka merupakan tahanan penyalahgunaan narkoba. Di mana sebelumnya pihak keluarga kedua tersangka akan dinikahkan masing-masing dan sesuai permintaan keluarga hari ini dilaksanakan pernikahan,” ucap Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (“)

