Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Agustus 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»DAERAH»Duh! Efisiensi Angaran, PDAM Makassar Pastikan Kontrak 164 Pegawai Tidak Diperpanjang
DAERAH

Duh! Efisiensi Angaran, PDAM Makassar Pastikan Kontrak 164 Pegawai Tidak Diperpanjang

Indotim NewsBy Indotim NewsMei 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR–  Perumda Air Minum Kota Makassar (PDAM Makassar)* memastikan tidak akan memperpanjang kontrak *164 pegawai* yang berakhir pada Mei 2025.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk menyesuaikan kebutuhan operasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad belim lama ini, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan pemutusan kerja sepihak, melainkan langkah strategis untuk menyeimbangkan antara kinerja, komitmen pegawai, dan kebutuhan perusahaan .

“Evaluasi ini dilakukan berdasarkan pertimbangan mendalam, bukan keputusan sepihak,” ujarnya.

Hamzah mengungkapkan bahwa kondisi keuangan perusahaan menjadi salah satu alasan utama di balik kebijakan ini. Saat ini, *biaya belanja pegawai telah melebihi batas 30 persen dari total anggaran perusahaan, sehingga perlu adanya efisiensi.

“Jumlah pegawai yang ada saat ini mencapai 1.400 orang , sedangkan jumlah tersebut jauh melebihi rasio pelanggan yang ideal,” jelasnya.

Hingga Maret 2025 , PDAM Makassar mengalami kerugian yang cukup besar , dan situasi ini berpotensi memburuk jika tidak segera dilakukan langkah-langkah korektif.

Hamzah menegaskan, bahwa efisiensi di seluruh lini perusahaan perlu diterapkan untuk menjaga keberlanjutan bisnis.

“Jika dibiarkan berlarut-larut, maka perusahaan bisa mengalami krisis keuangan yang lebih dalam,” tandasnya.

Langkah efisiensi ini juga sejalan dengan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menyarankan agar PDAM Makassar melakukan pembenahan struktur organisasi demi menjaga stabilitas keuangan perusahaan.

“Saya tegaskan sekali lagi, kebijakan ini murni untuk menjaga agar PDAM tetap sehat dan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” pungkas Hamzah. (**).

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.