Makassar – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati didampingi 2 orang staf Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) menghadiri sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) dan Layanan Permohonan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Serta Gugatan Sederhana Bagi Unit Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus Rabu, (14/2025).
Sosialisasi ini berlangsung di Ruang Aula Sipakatau Kantor Balaikota Pemerintah Kota Makassar. Kehadiran Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa merupakan bentuk sinergitas antar Instansi dalam pelaksanaan pemberian Hak Asimilasi & Integrasi Warga Binaan Lapas/Rutan.
“Dengan adanya inovasi dan modernisasi terhadap layanan publik akan mempercepat serta mempermudah kami khususnya pada pemenuhan hak integrasi warga binaan. Oleh karenanya, kami mendukung penuh penerapan E-Berpadu dan Layanan Permohonan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Serta Gugatan Sederhana Bagi Unit Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) yang diinisiasi oleh Pengadilan Negeri Makassar IA Khusus,” ujar Yohani. (*)

