Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Agustus 26
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»FKMI Desak Penindakan Produk Skincare Ilegal AJR Beauty di Sulsel
Berita

FKMI Desak Penindakan Produk Skincare Ilegal AJR Beauty di Sulsel

Indotim NewsBy Indotim NewsOktober 31, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR— Dewan Pengurus Pusat Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (DPP FKMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polrestabes Makassar dan BPOM Wilayah Sulawesi Selatan pada Jumat siang.

Aksi ini merupakan bentuk protes atas maraknya penjualan produk skincare merek AJR Beauty yang diduga tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM dan tidak melalui uji laboratorium kesehatan.

Dalam surat pemberitahuan aksi bernomor 220/B/SK.SPA/DPP-FKMI/X/2025, DPP FKMI menyampaikan telah menerima banyak pengaduan masyarakat serta melakukan investigasi langsung di lapangan dan media sosial.

Hasilnya, ditemukan peredaran produk AJR Beauty di beberapa daerah, termasuk Makassar, Gowa, Bulukumba, bahkan hingga luar Provinsi Sulawesi Selatan.Ketua Umum DPP FKMI menegaskan bahwa produk tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami menemukan produk AJR Beauty yang tidak mencantumkan izin BPOM, tanggal produksi, alamat produksi, komposisi, hingga berat isi kemasan. Kondisi ini berpotensi membahayakan konsumen,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Produk yang menjadi sorotan antara lain AJR Beauty Toner, AJR Beauty Day Cream, AJR Beauty Night Cream, AJR Beauty Soap, dan AJR Beauty Handbody Super Whitening.FKMI menilai peredaran produk ilegal tersebut merupakan pelanggaran hukum sekaligus ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat.

Sebanyak 43 peserta aksi turun ke jalan membawa spanduk, ban bekas, dan pengeras suara dengan isu utama “Stop Pengedaran atau Penjualan Skincare Ilegal”.

Dalam aksi ini, FKMI mengajukan lima tuntutan penting yakni:Mendesak Kapolrestabes Makassar dan Kepala BPOM Sulsel membentuk tim gabungan khusus untuk menelusuri peredaran produk AJR Beauty.

Mendesak Kasat Reskrim Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan memanggil pemilik AJR Beauty.Meminta aparat memanggil para distributor produk AJR Beauty di Kota Makassar.

Mendesak BPOM Sulsel melakukan razia menyeluruh di seluruh kabupaten/kota di Sulsel.Menuntut penangkapan dan penahanan terhadap pemilik AJR Beauty yang diduga menjual produk ilegal.

Jenderal lapangan aksi, Mardi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tanggung jawab moral mahasiswa sekaligus bentuk kontrol sosial atas maraknya kosmetik ilegal yang merugikan masyarakat.

FKMI berharap penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas guna melindungi konsumen dari bahaya produk tidak resmi.

“Ini adalah panggilan serius bagi aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat kosmetik ilegal,” pungkasnya. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
  • Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.