Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Dermaga Bangkauluang Disorot, Gema Garda Nusantara Desak Kejari Pangkep Bertindak tegas
MAKASSAR– Proyek pembangunan Dermaga di Desa Dewakang, Pulau Bangkauluang, Kabupaten Pangkep, Sulsel dengan pagu anggaran Rp 86.310.000 yang dikerjakan oleh PT Kallolo Indonesia Sukses tahun anggaran 2024, tuai sorotan tajam aktivis Gema Garda Nusantara.
Proyek yang bersumber dari Dinas Perhubungan tersebut didugaoleh Gema Garda Nusantara merupakan pokok pikiran (pokir) salah satu anggota DPRD Pangkep.
Kabid Aksi dan Advokasi Gema Garda Nusantara Sulsel, Rahmatullah, mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, material proyek tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Fakta yang kami dapatkan di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Rahmatullah dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Rabu (25/12).
Lebih lanjut, Rahmatullah mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah memasuki tahap serah terima pekerjaan pertama atau Provisional Hand Over (PHO) dan diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep.
Dijelaskan, proses ini diduga dilakukan tanpa memperhatikan kesesuaian spesifikasi proyek dengan RAB serta tanpa melibatkan konsultan pengawas.
“Hal ini menjadi pertanyaan besar. Jangan sampai ada pemufakatan jahat yang dilakukan secara bersama-sama untuk merugikan negara,” tambahnya.
Rahmatullah juga menyampaikan rencana Gema Garda Nusantara Sulsel untuk melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep.
“Kami akan menyerahkan laporan resmi beserta bukti-bukti yang kami temukan di lapangan. Kami mendesak Kejari Pangkep untuk bertindak lebih agresif dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Gema Garda Nusantara Pangkep, Ardan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Gema Garda Nusantara Sulsel.
“Jika diperlukan, kami siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kejari Pangkep. Selain itu, kami akan melayangkan surat resmi ke Kasi Penkum Kejati Sulsel untuk mendiskusikan persoalan ini sekaligus menyerahkan laporan sebagai tembusan,” tutup Ardan.
Diketahui, proyek ini menjadi pergunjingan dan masyarakat berharap penegakan hukum berjalan dengan adil dan transparan demi menjaga kepercayaan terhadap lembaga negara.
Meski sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Pangkep, Baharuddin memberi konfirmasi Kalo memang ada yang meragukan pekerjaan ini, ia bersama konsultan dan rekanan serta pihak-pihak lainnya siap ke lokasi utk membuktikan kebenarannya.
“Saya pastikan bahwa pekerjaan ini tak ada unsur kongkalikong didalamnya karena proses pengadaan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Kadis Perhubungan Pangkep beberapa waktu lalu. (*)

