Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, April 20
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Indotimnews»Hendak Balas Dendam, Siswa SMA Nurul Qalam Diringkus Saat Bawa Parang
Indotimnews

Hendak Balas Dendam, Siswa SMA Nurul Qalam Diringkus Saat Bawa Parang

admininBy admininSeptember 24, 2014Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

images(17)-1-1Makassar– Petugas reksrim Polsek Biringkanaya meringkus Seorang siswa SMA Nurul Qalam yang telah kedapatan membawa senjata tajam berupa parang dan satu anak panah yang disertai ketapelnya.

Dihadapan polisi siswa SMU Nurul Istiqamah ini bernama Nugrah Akbar Amanda (17) mengaku kalau pihaknya telah dikeroyok oleh Wahyu dan rekan-rekannya hingga pihaknya pulang kerumahnya mengambil parang dan busur yang disertai ketapelnya.
“Saya habis dikeroyok oleh bernama Wahyu dan rekan-rekannya hingga kepala saya bocor bercucuran darah,”ujar Nugrah
Lebih lanjut,Anugrah menjelaskan,kejadian menimpa dirinya hingga dianiaya,saat hendak pulang kesekolah melintas di perempatan jalan KNPI Kelurahan Sudian pada pukul 14:30 Selasa (23/9) tiba-tiba Wahyu mencegatnya lalu secara spontan menendang bagian perutnya hingga terjatuh.
“Saat saya sudah jatuh datang lagi teman-temannya Wahyu lansung juga maju dan meninju mukaku dan Wahyu mengambil batu lalu memukul bagian kepalaku hingga bercucuran darah,”ungkap Anugrah.
Usai Anugrah dikroyok, iapun pulang kerumahnya mengambil senjata tajam berupa parang dan Busur yang disertai ketapelnya dan saat itulah Nugrah lansung diamankan oleh pihak polsek biringkanayya untuk dimintai keterangannya.
Kapolsek Biring Kanaya Kompol Azis Yunus mengatakan,adanya penganiayaan yang menjadi korban sekaligus kedapatan membawa senjata tajam. Tentunya pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih dalam pada kasus penganiayaan pada si korban.
Namun karena ada niat kata Kompol Azis untuk balas dendam hingga kedapatan oleh petugas membawa senjata tajam maka tetap dikenakan pidana.
“Jadi walaupun dia korban namun ada unsur perencanaan untuk melakukan pembalasan yang disertai barang bukti tentunya akan diproses secara pidana dan itu undang-undang darurat tahun 51 nomor 12 tahun 1991,”terang Kompol Azis Yunus (sak)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah

April 18, 2026

ANALISIS: Apakah Instruksi Presiden itu Berlaku Soal Penegakan Hukum mafia BBM Solar Subsidi di Sulsel? (Bag.114)

April 18, 2026

ANALISIS: Menggagas Penegakan Tipikor, Potong Rantai Mafia Solar. Benarkah tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan di Sulsel? (Bag.113)

April 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Lansia

April 19, 2026

Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah

April 18, 2026

ANALISIS: Apakah Instruksi Presiden itu Berlaku Soal Penegakan Hukum mafia BBM Solar Subsidi di Sulsel? (Bag.114)

April 18, 2026

Semarak Kebersamaan di Balik Tembok: Porseni HBP ke-62 Resmi Dibuka di Lapas Perempuan Sungguminasa

April 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Lansia

April 19, 2026
Berita Terbaru
  • Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Lansia
  • Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah
  • ANALISIS: Apakah Instruksi Presiden itu Berlaku Soal Penegakan Hukum mafia BBM Solar Subsidi di Sulsel? (Bag.114)
  • Semarak Kebersamaan di Balik Tembok: Porseni HBP ke-62 Resmi Dibuka di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • Menata diri dengan Iman, Warga Binaan Rutan Makassar Aktif Ikuti Pengajian
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.