Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 8
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»RAGAM»Kapolda Sulsel Saksikan Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp48,3 Miliar
RAGAM

Kapolda Sulsel Saksikan Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp48,3 Miliar

Indotim NewsBy Indotim NewsMei 7, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., hadir langsung dalam pemusnahan rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan kosmetik ilegal di Lapangan BDK Makassar, Komplek Gedung Keuangan Negara. Kegiatan yang digelar Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) ini menandai komitmen sinergis aparat penegak hukum melawan peredaran barang kena cukai ilegal.

Hadir pula unsur Forkopimda Sulsel serta pejabat utama Polda Sulsel, seperti Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Kabidhumas, dan Kabidpropam. Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel mengapresiasi kolaborasi dengan Polri, instansi terkait, dan masyarakat dalam pengawasan serta penindakan barang ilegal.

Hingga 30 April 2026, Bea Cukai Sulbagsel catatkan 448 penindakan rokok ilegal dengan 43,4 juta batang barang bukti senilai Rp65,75 miliar, selamatkan potensi kerugian negara Rp42,3 miliar dari cukai. Sementara untuk MMEA ilegal, ada 24 penindakan terhadap 2.007,04 liter barang bukti senilai Rp579 juta, dengan cukai Rp230 juta.

Pemusnahan kali ini lenyapkan 31,9 juta batang rokok ilegal (Rp47,9 miliar), 1.641 liter MMEA ilegal (Rp365,6 juta), dan 103 pcs kosmetik ilegal (Rp3,9 juta). Barang bukti berasal dari Bea Cukai Sulbagsel (13,1 juta batang rokok dan 852 liter MMEA) serta Bea Cukai Makassar (18,9 juta batang rokok dan 789 liter MMEA).

Kehadiran Kapolda menegaskan dukungan Polda Sulsel terhadap operasi Bea Cukai. “Kami komitmen perkuat sinergi lintas sektoral untuk basmi barang ilegal, lindungi masyarakat, serta jaga stabilitas keamanan dan ekonomi daerah,” ujarnya. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

TAJUK: Lagi, Polisi Sita 50 KL Solar di Luwu. Manifestasi Perlawanan Negara, Semoga!

Mei 8, 2026

Mahasiswa Pai Gugat Pemdes ke DPRD Bima: Menyoal Transparansi Dana Desa

Mei 7, 2026

Polsek Panakkukang Klarifikasi: Kasus Siswi Makassar Bukan Laporan Pidana di Wilayahnya

Mei 7, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Lapas Maros Perkuat Komitmen Integritas

Mei 8, 2026

TAJUK: Lagi, Polisi Sita 50 KL Solar di Luwu. Manifestasi Perlawanan Negara, Semoga!

Mei 8, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Teguhkan Komitmen Bersih dari Handphone Illegal, Narkoba dan Penipuan

Mei 8, 2026

Mahasiswa Pai Gugat Pemdes ke DPRD Bima: Menyoal Transparansi Dana Desa

Mei 7, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Lapas Maros Perkuat Komitmen Integritas

Mei 8, 2026
Berita Terbaru
  • Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Lapas Maros Perkuat Komitmen Integritas
  • TAJUK: Lagi, Polisi Sita 50 KL Solar di Luwu. Manifestasi Perlawanan Negara, Semoga!
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Teguhkan Komitmen Bersih dari Handphone Illegal, Narkoba dan Penipuan
  • Mahasiswa Pai Gugat Pemdes ke DPRD Bima: Menyoal Transparansi Dana Desa
  • Polsek Panakkukang Klarifikasi: Kasus Siswi Makassar Bukan Laporan Pidana di Wilayahnya
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.