MAKASSAR– Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil membongkar sindikat penipuan daring yang dikenal luas dengan nama “Passobis”. Operasi intelijen yang dilakukan pada Kamis malam (24/4/2025) ini mengamankan sebanyak 40 pelaku dengan rentang usia 15 hingga 45 tahun.
Para pelaku diketahui memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan kejahatan yang mencatut nama pejabat TNI untuk menipu korban.
Komandan Korem 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan korban internal TNI, termasuk anggota Persit dan personel Kodam XIV/Hasanuddin.
“Tim gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku yang terlibat dalam berbagai tugas penipuan online. Mereka kerap mencatut nama pejabat TNI untuk menipu korban,” ujar Brigjen Andre, Jumat (25/4/2025).
Personel Siber dan Timsus Gabungan Kodam melacak keberadaan sindikat ini hingga akhirnya mengidentifikasi lokasi mereka di sebuah rumah besar di Sidrap.
Dalam penggerebekan tersebut, seluruh pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Markas Kodam XIV/Hasanuddin untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Brigjen Andre menegaskan bahwa setelah menjalani pemeriksaan awal, para pelaku akan diserahkan kepada pihak Kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setelah pemeriksaan awal, para pelaku akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kodam XIV/Hasanuddin dalam menjaga keamanan dan memberantas kejahatan daring yang meresahkan masyarakat. (**).