Gowa – Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan melalui pelaksanaan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang dirangkaikan dengan razia kamar hunian dan tes urine bagi pegawai maupun warga binaan Jum’at, (8/5/2026).
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati, dengan Komandan Apel Kasubsi Keamanan dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Selanjutnya, Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan dibacakan oleh Kasubag Tata Usaha, Ramlah kemudian dilanjutkan dengan amanat Kepala Lapas serta penandatanganan ikrar sebagai bentuk komitmen bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Danramil 1409-03 Bontomarannu beserta anggota, Kasat Narkoba Polres Gowa bersama anggota, Camat Pattallassang, Kapolsek Bontomarannu beserta anggota, organisasi masyarakat, serta awak media.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba dan barang terlarang lainnya serta penipuan yang dijalankan dari dalam.Lapas/Rutan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami mempertegas komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Yohani Widayati.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia dan penggeledahan pada dua kamar hunian warga binaan oleh Tim Satgas Kamtib Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa yang dibersamai oleh APH setempat. Sebelum penggeledahan kamar dilakukan, petugas terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan badan terhadap penghuni kamar. Tim juga melakukan pemeriksaan kondisi kamar, termasuk sarana MCK, pintu, dan jendela besi hunian warga binaan.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang dalam area blok hunian berupa dua buah paku, satu buah sekrup, satu buah sisir besi, dan pecahan cermin. Namun demikian, tidak ditemukan handphone ilegal, narkoba, maupun uang tunai di dalam kamar hunian.
Kegiatan razia turut disaksikan langsung oleh Kepala Lapas beserta pejabat struktural dan para tamu peserta apel yang hadir sebagai bentuk transparansi dan sinergitas dalam pengawasan keamanan lapas.
Danramil 1409-03 Bontomarannu, Kapten Inf. Iqbal Basar, S.I.P., mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan jajaran Lapas Perempuan Sungguminasa dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas. Kami mendukung penuh upaya menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya proses pembinaan yang optimal,” ungkap Kapten Inf. Iqbal Basar, S.I.P.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine kepada pegawai dan warga binaan. Tes urine dilakukan terhadap 40 orang pegawai dan 150 orang warga binaan oleh empat petugas medis Lapas Perempuan Sungguminasa menggunakan alat multidrug test cup CK-10P dengan 10 parameter pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dari zat narkotika. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai wujud nyata komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. (*)

