Oleh: Petta Lamarupe’
INDOTIMNEWS– Praktik penyelewengan BBM solar subsidi oleh pengepul dan pelangsir di SPBU menjadi masalah serius yang merugikan negara dan masyarakat.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku ini semakin canggih dan sulit dideteksi.
Analisis ini bertujuan untuk mengungkap cara-cara licik yang dilakukan pengepul dan pelangsir dalam memperoleh BBM solar subsidi secara ilegal, khususnya di wilayah Sulsel dan Kota Makassar.
Pertama-tama, pengepul dan pelangsir biasanya memiliki jaringan yang luas dan terorganisir dengan baik, hingga hasil langsiran dijual ke pengumpul yang mempunyai gudang penampungan BBM Solar Subsidi.
Operasional pelangsir memang terlihat aman. Mereka bekerja sama dengan oknum-oknum di berbagai tingkatan, termasuk di SPBU. Oknum di SPBU ini berperan penting dalam memfasilitasi pembelian BBM dalam jumlah besar yang seharusnya tidak diperjualbelikan di luar ketentuan.
Mereka mungkin menggunakan dokumen palsu atau memanfaatkan kelonggaran aturan yang ada untuk melakukan pembelian.
Kedua, para pengepul dan pelangsir seringkali menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
Kendaraan ini dilengkapi dengan tangki tambahan yang tersembunyi sehingga mampu membawa lebih banyak solar daripada kapasitas normal.
Modifikasi ini dilakukan dengan sangat rapi sehingga sulit terdeteksi oleh pengawas di SPBU maupun petugas keamanan lainnya.
Selanjutnya, pelangsir sering memanfaatkan jam-jam sibuk di SPBU untuk melakukan aksinya.
Pada saat antrian panjang atau saat pengawasan tidak ketat, mereka bisa membeli BBM dalam jumlah besar dengan cepat.
Setelah BBM terkumpul, mereka akan mendistribusikannya ke tempat-tempat yang membutuhkan solar dalam jumlah besar seperti tambang, pabrik, atau bahkan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi di pasar gelap.
Terakhir, agar tetap tidak terdeteksi, pengepul dan pelangsir kerap menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain dalam melakukan pembelian BBM.
Mereka juga sering berpindah-pindah SPBU untuk menghindari kecurigaan dan jejak yang bisa dilacak oleh petugas.
Penggunaan teknologi komunikasi yang canggih juga membantu mereka untuk koordinasi dengan jaringan dan menghindari penangkapan.
Praktik-praktik ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas.
Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu bekerja sama untuk mengembangkan sistem pengawasan yang lebih efektif, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyelewengan BBM subsidi.
Hanya dengan langkah-langkah ini, praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat dapat dihentikan.
Praktik modifikasi tangki kendaraan, mulai dari truk hingga mobil mewah, untuk membeli BBM solar subsidi dalam jumlah besar menjadi fenomena yang meresahkan.
Modifikasi ini dilakukan untuk menambah kapasitas tangki sehingga kendaraan mampu menampung hingga 1000 liter solar dalam sekali pengisian di SPBU. Dengan kapasitas yang jauh lebih besar dari standar, praktik ini memanfaatkan celah dalam sistem distribusi BBM subsidi dan mengakibatkan kelangkaan BBM bagi konsumen yang sebenarnya berhak mendapatkannya.
Para pelaku modifikasi biasanya bekerja sama dengan oknum di SPBU untuk melancarkan aksinya.
Tangki tambahan yang dipasang di kendaraan seringkali disamarkan atau dirancang sedemikian rupa agar tidak terlihat mencolok.
Misalnya, tangki tambahan dapat dipasang di bawah bak truk atau di ruang bagasi mobil mewah, dengan pipa pengisian yang tersembunyi. Teknik ini memungkinkan mereka untuk mengisi BBM dalam jumlah besar tanpa menimbulkan kecurigaan.
Selain itu, oknum di SPBU mungkin menerima imbalan tertentu untuk memperlancar pengisian dan tidak melaporkan aktivitas ilegal tersebut.
Dampak dari praktik ini sangat merugikan, baik secara ekonomi maupun sosial. Kelangkaan BBM solar subsidi di SPBU mengakibatkan antrian panjang dan ketidakpastian bagi konsumen yang memerlukan BBM subsidi untuk kegiatan sehari-hari.
Harga solar yang melonjak juga menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama bagi sektor transportasi dan industri kecil yang sangat bergantung pada BBM ini.
Selain itu, negara mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat penyalahgunaan subsidi yang tidak tepat sasaran.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Pengawasan ketat di SPBU harus ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi monitoring dan inspeksi rutin.
Terlebih saat ini menghadapi Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru.
Penegakan hukum terhadap pelaku modifikasi tangki dan oknum yang terlibat harus dijalankan tanpa pandang bulu, dengan sanksi yang berat untuk memberikan efek jera.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan BBM subsidi sesuai peruntukannya juga sangat diperlukan.
Dengan upaya bersama yang terkoordinasi, diharapkan praktik ilegal ini dapat dihentikan dan distribusi BBM solar subsidi bisa kembali tepat sasaran. (Bersambung)

