Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Pemkab Gowa Dukung Implementasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Berita

Pemkab Gowa Dukung Implementasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020

admininBy admininMaret 31, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Makassar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memberikan dukungan atas diterapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hal ini diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina saat menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 di Four Points Hotel By Sheraton Makassar, Selasa (30/3/2021).

Kamsina mengatakan, pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari PP 12 Tahun 2019 mengenai pengelolaan keuangan. Sehingga sebagai bentuk dukungan pemerintah, pihaknya menilai perlu mengikuti kegiatan tersebut dengan tujuan mendapatkan informasi dan pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Permendagri Nomor 77 ini terjadi beberapa perubahan, salah satunya sistem yang digunakan dalam melakukan penginputan itu harus seragam memakai Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” katanya.

Dengan adanya sosialisasi tersebut kata Kamsina, pengelolaan keuangan bisa lebih transparan dalam satu sistem dan konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran lebih efisiensi serta efektifitas.

“Saya berharap SKPD yang hadir pada sosialisasi ini mampu menindaklanjuti sesuai yang tertuang dalan perundang-undangan sehingga terwujudnya komitmen dari kita semua untuk melakukan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan tertata, sehingga bisa dipertanggung jawabkan,” harap Kamsina.

Pada kesempatan itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman mengimbau agar seluruh Sekretaris Daerah di Sulsel agar menerapkan aturan tersebut dengan melakukan pendekatan dari bawah ke atas, yang menggunakan pengambilan kebijakan berdasarkan masukan dari rakyat dan kemudian disusun dan direalisasikan oleh pemerintah.

“Para ASN harus terus kompak dan berinovasi karena visi misi kami masih sama yaitu melakukan pemerataan pembangunan yang jauh lebih baik,” jelasnya.

Sementara Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid mengaku kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi kepada seluruh aparat pengelola keuangan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulsel.

“Momen ini sangat tepat dan strategis untuk menyamakan persepsi dalam menyusun APBD di tahun 2022, dan yang terpenting semua kegiatan yang akan dijadikan program pada tahun 2022 nanti, kegiatan tersebut harus terlebih dahulu dituangkan dalam RPKD. Sehingga mulai saat ini berupaya segara mungkin menyusun permasalahan yang akan dituangkan dalam RKPD dengan bersinergi bersama tim anggaran,” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD se-Sulsel selaku Ketua Badan Anggaran, Sekretaris Daerah se-Sulsel, Kepala BKD, Bappeda, Sekretaris Dewan, Kabid Anggaran dan Kabid perencanaan se-Sulawesi Selatan. (Nh/Fan)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Mei 23, 2026

Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Mei 22, 2026

Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II

Mei 21, 2026

Comments are closed.

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Mei 23, 2026

Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Mei 22, 2026

Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II

Mei 21, 2026

Pemaparan Inovasi MagangHub Batch 2, Lapas Maros Dorong Kreativitas dan Pengembangan Kompetensi

Mei 21, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Mei 23, 2026
Berita Terbaru
  • Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum
  • Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan
  • Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II
  • Pemaparan Inovasi MagangHub Batch 2, Lapas Maros Dorong Kreativitas dan Pengembangan Kompetensi
  • PLN UIW NTB Diduga Jadikan Dana CSR “ATM Pribadi”; Pemadaman Bergilir Picu Unjuk Rasa
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.