Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Oktober 12
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Penerapan UU No22 Tahun 2022, Lapas Makassar Kumham Sulsel Ikut Pengutan dari Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan
Berita

Penerapan UU No22 Tahun 2022, Lapas Makassar Kumham Sulsel Ikut Pengutan dari Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan

admininBy admininSeptember 6, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Makassar – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Slelatan gelar Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham RI,Y. Ambeg Paramarta, Selasa (6/9).

Digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan menggunakan video Conference aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, salah satunya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar.

Membuka kegiatan ini Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyapaikan sedikit masukan-masukan penguatan tugas dan fungsi untuk satuan kerja  dan pelayanan pada unit pelaksana teknis.

Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh, Y Ambeg Pratama, yang menyampaikan bahwa perubahan UU Pemasyarakatan No 12 Tahun 1995 tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum masyarakat dan belum mengatur secara utuh kebutuhan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

“UU No 12 Tahun 1995 masih terjadi tumpang tindih pemahaman tentang difinisi ataupun makna Pemasyarakatan, Sistem Pemasyarakatan, dan tujuan yang akan dicapai dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan. Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan perubahan UU Pemasyarakatan yakni UU No 22 Tahun 2022,” ungkap Ambeg.

Ambeg juga menyampaikan 13 muatan baru RUU baru Pemasyarakatan yakni; Reformulasi Pemasyarakatan, Reformulasi Sistem Pemasyarakatan, Tujuan penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan, Asas dalam Penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan, Penegasan fungsi Pemasyarakatan, Kelembagaan Penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan, Hak dan Kewajiban, Perlakuan terhadap Kelompok ResikoTinggi, Intelijen Pemasyarakatan, Sistem Teknologi InformasiPemasyarakatan, Petugas Pemasyarakatan, Pengawasan, Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat.

Menutup materinya Y. Ambeg mengajak seluruh lapisan Pemasyarakatan untuk ikut mendukung Undang Undang pemasyarakatan yang baru. “Tolong suport undang undang nomor 22 Tahun 2022 ini, tolong suport direktorat Pemasyarakatan,” tutupnya. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Diri, Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Pertemuan Rutin PIPAS se-Sulawesi Selatan

Oktober 10, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan III Tahun 2026

Oktober 10, 2026

Wujudkan Layanan Berbasis HAM, Lapas Perempuan Sungguminasa Fasilitasi Hak Beribadah dan Pembinaan Mental Warga Binaan

Oktober 10, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Diri, Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Pertemuan Rutin PIPAS se-Sulawesi Selatan

Oktober 10, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan III Tahun 2026

Oktober 10, 2026

Wujudkan Layanan Berbasis HAM, Lapas Perempuan Sungguminasa Fasilitasi Hak Beribadah dan Pembinaan Mental Warga Binaan

Oktober 10, 2026

Setara Tanpa Sekat: Posyandu Lapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Hak Kesehatan Anak Terpenuhi

Oktober 9, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepercayaan Diri, Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Pertemuan Rutin PIPAS se-Sulawesi Selatan
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan III Tahun 2026
  • Wujudkan Layanan Berbasis HAM, Lapas Perempuan Sungguminasa Fasilitasi Hak Beribadah dan Pembinaan Mental Warga Binaan
  • Setara Tanpa Sekat: Posyandu Lapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Hak Kesehatan Anak Terpenuhi
  • Pastikan Keamanan Tetap Prima, Jajaran Kamtib Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Pengecekan Rutin Sarpras
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.