Penolakan Masyarakat Nanga Mbaur terhadap Pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih di Lapangan Olahraga, Rencana Pemagaran Dipersiapkan
Nanga Mbaur – Rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih di area Lapangan Olahraga Desa Nanga Mbaur menuai penolakan keras dari sebagian besar warga setempat. Keputusan Pemerintah Desa Nanga Mbaur yang menetapkan lapangan olahraga sebagai lokasi pembangunan diduga diambil tanpa melibatkan musyawarah atau jajak pendapat dengan masyarakat.
Seorang pemuda sekaligus konten kreator asal Desa Nanga Mbaur, Kaka Bun, mengunggah video di akun Facebook Pro untuk menyuarakan keberatannya.
Dalam video tersebut, ia mendesak Kepala Desa mencabut rencana pembangunan gedung koperasi di area lapangan olahraga.
“Saya kira masih banyak tempat umum lain yang bisa dipakai untuk kantor koperasi. Lapangan olahraga ini sudah ada sejak lama dan memiliki banyak fungsi penting bagi warga. Mengapa dengan mudah Bapak hendak mengubah lapangan menjadi bangunan?” ujarnya dalam video pada 31 Oktober 2025.
Penolakan serupa datang dari seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan.
Dia menyatakan bahwa lapangan olahraga adalah fasilitas vital bagi warga Nanga Mbaur untuk berolahraga dan melaksanakan berbagai aktivitas kreatif.
Menurutnya, memanfaatkan lapangan sebagai lokasi kantor koperasi merupakan keputusan yang keliru dan merampas ruang publik.
“Kami menolak keras kebijakan Pemerintah Desa yang ingin menjadikan lapangan olahraga sebagai kantor Koperasi Desa Merah Putih demi menjaga masa depan generasi Nanga Mbaur,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat berencana melakukan pemagaran lapangan sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut.
Sementara itu, seorang guru aktif di desa menambahkan bahwa tiga lembaga pendidikan setempat MIS, MTS Nurul Falaq, dan SMA Negeri 2 Sambi Rampas sangat membutuhkan lapangan olahraga untuk kegiatan ekstrakurikuler, khususnya latihan sepak bola bagi para murid.
“Ketiga sekolah tersebut tidak memiliki lapangan sendiri, sehingga lapangan di depan kantor desa sangat penting untuk mendukung pengembangan siswa. Kami berharap Pemerintah Desa mempertimbangkan hal ini demi masa depan pendidikan di wilayah kami,” jelasnya pada 1 November 2025.
Di sisi lain, kabar dari tingkat nasional menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 pada 22 Oktober 2025. Instruksi tersebut menugaskan PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk membangun fisik Koperasi Desa Merah Putih secara masif di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, TNI menjalin kerja sama dengan PT. Agrinas Pangan Nusantara untuk membangun 80.000 gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada 10 Oktober 2025, yang disaksikan oleh sejumlah menteri kabinet. (*)

