Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, September 1
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Polisi Sebut Produk Skincare Mirahayati dan 5 Lainnya Dinyatakan Mengandung Merkuri. Sanksi Hukum Menanti…!!!
Berita

Polisi Sebut Produk Skincare Mirahayati dan 5 Lainnya Dinyatakan Mengandung Merkuri. Sanksi Hukum Menanti…!!!

Indotim NewsBy Indotim NewsNovember 8, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (8/11),  menetapkan enam produk perawatan kulit di Makassar yang terindikasi mengandung zat berbahaya, termasuk merkuri.

Produk-produk yang disebutkan di antaranya adalah Mira Hayati (MH), Fenny Frans (FF), Raja Glow (RG), MG, BG, dan NRL.

Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang melakukan pengujian terhadap komposisi bahan dalam produk-produk tersebut.

“Dari 66 produk perawatan kulit yang diperiksa, sebanyak enam di antaranya diketahui mengandung merkuri dan zat berbahaya lainnya,” ujar Irjen Yudhiawan saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sulsel pada Jumat pagi, 8 November 2024.

Menurutnya, keenam produk ini juga memiliki varian produk lain, seperti produk untuk menurunkan berat badan, mengencangkan kulit, dan lain-lain.

Irjen Yudhiawan menjelaskan bahwa kosmetik ini telah melalui proses uji laboratorium oleh BPPOM Makassar dan hasilnya menunjukkan adanya kandungan merkuri.

Ia menambahkan bahwa akan ada sanksi hukum yang diberlakukan kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam distribusi produk-produk berbahaya ini.

“Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan terhadap pemilik keenam produk tersebut untuk memastikan pertanggungjawaban hukum atas produk yang mengandung merkuri,” tegasnya.

Kapolda juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memilih produk kosmetik atau obat herbal, serta memastikan bahwa produk tersebut telah melalui uji klinis sebelum digunakan.

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Tancap Gas di Hari Pertama, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dorong Peningkatan Kinerja dan Kreativitas Pegawai

Agustus 31, 2026

Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP

Agustus 30, 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tancap Gas di Hari Pertama, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dorong Peningkatan Kinerja dan Kreativitas Pegawai

Agustus 31, 2026

Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP

Agustus 30, 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Tancap Gas di Hari Pertama, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dorong Peningkatan Kinerja dan Kreativitas Pegawai
  • Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.