Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI
Berita

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

admininBy admininMaret 4, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Jakarta – Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dengan begitu, seluruh penyidikan perkara tersebut dan status tersangka pada enam Laskar FPI tersebut sudah tidak berlaku di mata hukum.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penghentian kasus ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.

“Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Disisi lain, terkait dengan kasus ini, kata Argo, aparat kepolisian sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP) soal dugaan adanya Unlawful Killing di kasus penyerangan Laskar FPI tersebut.

Saat ini, Argo menyebut, ada tiga polisi dari jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berstatus terlapor. Hal itu sebagaimana dengan instruksi Kapolri untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM soal perkara ini.

“Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses,” ujar Argo. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Mei 22, 2026

Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II

Mei 21, 2026

Pemaparan Inovasi MagangHub Batch 2, Lapas Maros Dorong Kreativitas dan Pengembangan Kompetensi

Mei 21, 2026

Comments are closed.

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Mei 22, 2026

Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II

Mei 21, 2026

Pemaparan Inovasi MagangHub Batch 2, Lapas Maros Dorong Kreativitas dan Pengembangan Kompetensi

Mei 21, 2026

PLN UIW NTB Diduga Jadikan Dana CSR “ATM Pribadi”; Pemadaman Bergilir Picu Unjuk Rasa

Mei 21, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Mei 22, 2026
Berita Terbaru
  • Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan
  • Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II
  • Pemaparan Inovasi MagangHub Batch 2, Lapas Maros Dorong Kreativitas dan Pengembangan Kompetensi
  • PLN UIW NTB Diduga Jadikan Dana CSR “ATM Pribadi”; Pemadaman Bergilir Picu Unjuk Rasa
  • Lapas Maros Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.