Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, September 2
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Polsek Kebun Jeruk Amankan Seorang Wanita Terkait Penipuan dan Penggelapan
Berita

Polsek Kebun Jeruk Amankan Seorang Wanita Terkait Penipuan dan Penggelapan

admininBy admininAgustus 5, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Jakarta, Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengamankan seorang wanita berinisial ES (31) telah melakukan penipuan kepada 12 korban terkait jual beli minyak goreng.

Para korban merugi sebesar 500 juta lebih rupiah, terkait jual beli minyak goreng saat harga minyak goreng tinggi dengan harga perliter 25.000,- namun pelaku mengimingi mampu memberikan minyak goreng dengan harga 20.000,- sehingga para korban tergiur.

Kasi humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini Polsek Kebon Jeruk berhasil mengamankan seorang wanita terkait pelaku penipuan dan penggelapan jual beli minyak goreng.

“Pelaku berinisial ES (31) di amankan Polsek Kebon Jeruk, terkait jual beli minyak goreng,” ucapnya Kompol Taufik dilokasi, beberapa hari yang lalu.

Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kompol H Slamet Riyadi menrrangkan, kami berhasil mengamankan pelaku Pelaku berinisial ES (31) terkait jual beli minyak goreng.

“Modus operandi pelaku Pelaku menawarkan penjualan minyak goreng dengan harga dibawah harga normal, Pelaku Awalnya memberikan minyak goreng berjalannya waktu pelaku tak memberikan kembali minyak goreng seperti yang sudah dijanjikan,” ucapnya Kompol Slamet.

Lanjut Kompol Slamet mengatakannya, kejadian tersebut bermula Pelaku dengan para korban adalah orang yang sudah saling kenal, dan sudah menjalin hubungan selama ini namun hanya sebatas hubungan biasa, bukan hubungan bisnis.

Sekira bulan Februari 2022, pelaku menemui dan menghubungi para korban serta mengaku bahwa dirinya adalah seorang pengusaha yang mempunyai ijin usaha lengkap, dan membidangi usaha penjualan minyak goreng dengan harga normal, mempunyai stok yang cukup, dan gudang yang dekat serta aman.

“Sedangkan saat itu ketersediaan minyak di pasaran sangat langka, bahkan harga yang jauh lebih tinggi dari harga normal sebelumnya,” tuturnya Kompol Slamet.

Kemudian atas tawaran tersebut para korban tergiur, dengan maksud akan mendapatkan minyak goreng
untuk memenuhi kebutuhannya sendiri , dan bisa dijual lagi, mengingat saat itu minyak goreng dipasaran ketersediaanya terbatas, sedangkan kebutuhan tinggi.

Para korban memesan dan membeli minyak goreng kepada pelaku dengan membayar secara tunai, dan transfer dari rekening para korban ke rekening pelaku. Pembelian dilakukan secara bertahap dengan cara mentransfer dengan nilai pembelian dari Rp. 500.000,- hingga Rp. 100.000.000,- oleh para korban dengan total transaksi mencapai 2 Milliar rupiah dan para korban dijanjikan setiap hari sabtu minyak goreng yang di beli para korban diberikan oleh pelaku.

Namun berjalannya waktu, dari semua transaksi pembelian, sebagian ada yang
dibelikan minyak goreng dan sebagian uangnya digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadinya tanpa sepengetahuan para korban.

“Para korban yang belum dibayarkan oleh pelaku sekitar 500 juta rupiah, pelaku telah menggunakan uang para korban untuk kebutuhan sehari-hari pelaku sebanyak 50 juta rupiah,” kata Kompol Slamet.

Saat korban menanyakan minyak goreng yang telah dibeli, pelaku selalu menjanjikan dengan berbagai alasan, namun hingga saat ini minyak goreng yang dijanjikan tidak ada. Bahkan saat
dilakukan pengecekan ke tempat yang dikatakan pelaku adalah gudang miliknya, ternyata adalah toko milik orang lain yang tidak ada hubungan dengan pelaku, dan pelaku hanya sebagai pembeli saja, Bahkan ada pembelian minyak goreng yang di beli oleh pelaku ke toko tersebut hingga saat ini tidak dibayar.

Kemudian korban melaporkannya ke Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Berangkat dari laporan tersebut, lanjut Kompol Slamet menerangkan, Tim dibawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Kebon jeruk Iptu Rizky Ari Budianto melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku

“Pelaku berhasil diamankan di kediaman pelaku, berikut bukti hasil transferan para korban,” jelasnya Kompol Slamet.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 378 Kuhpidana Juncto Pasal 372 Kuhpidana. (Imam)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Pimpin Apel Serah Terima Tugas Regu, Ini Arahan Kalapas Perempuan Sungguminasa Kepada Regu Baru Bertugas

September 2, 2026

5 CPNS LPP Sungguminasa Dilantik Jadi PNS, Langkah Pengabdian untuk Pemasyarakatan

September 2, 2026

Tancap Gas di Hari Pertama, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dorong Peningkatan Kinerja dan Kreativitas Pegawai

Agustus 31, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Pimpin Apel Serah Terima Tugas Regu, Ini Arahan Kalapas Perempuan Sungguminasa Kepada Regu Baru Bertugas

September 2, 2026

5 CPNS LPP Sungguminasa Dilantik Jadi PNS, Langkah Pengabdian untuk Pemasyarakatan

September 2, 2026

Tancap Gas di Hari Pertama, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dorong Peningkatan Kinerja dan Kreativitas Pegawai

Agustus 31, 2026

Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP

Agustus 30, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Pimpin Apel Serah Terima Tugas Regu, Ini Arahan Kalapas Perempuan Sungguminasa Kepada Regu Baru Bertugas
  • 5 CPNS LPP Sungguminasa Dilantik Jadi PNS, Langkah Pengabdian untuk Pemasyarakatan
  • Tancap Gas di Hari Pertama, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dorong Peningkatan Kinerja dan Kreativitas Pegawai
  • Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.