MAKASSAR— Public Research Institute (PRI) menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Mapolda Sulawesi Selatan dan Kantor DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Kamis (5/2/2026) siang.
Demonstrasi ini menyoroti dugaan aksi koboi oleh Ketua DPRD Soppeng, Muhammad Farid, serta menuntut penegakan hukum tegas.
Dipimpin Jenderal Lapangan Romi Arunanta, massa PRI menyampaikan tiga tuntutan utama: penangkapan dan pengadilan Muhammad Farid atas dugaan penganiayaan, pemecatan Kasat Reskrim dan Kapolres Soppeng yang dinilai tidak profesional, serta pengusiran Farid dari keanggotaan Partai Golkar.
Di Mapolda Sulsel, aspirasi massa diterima Kanit Wasidik Polda Sulsel, Kompol Ingaba B, yang berjanji menindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Direktur Eksekutif PRI, Muhammad Abdul Azizul Gaffar, mengecam keras dugaan penganiayaan Farid terhadap warga bernama Rusman. “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan arogansi kekuasaan yang merusak rasa keadilan masyarakat,” tegasnya kepada wartawan.
Gaffar mengungkap, informasi yang diterima PRI menunjukkan perbuatan serupa telah terjadi tiga kali sebelumnya, tapi baru kali ini korban berani melapor.
“Hal ini mencerminkan adanya ketakutan dan dugaan pembiaran,” tambahnya.
Ia juga menyindir perilaku pejabat publik tersebut. “Ketua DPRD harus jadi teladan penegak hukum, bukan pelaku. Negara ini diatur aturan, bukan otot,” ujarnya.
PRI mendesak DPD I Golkar Sulsel memecat Farid segera. Aksi berjalan tertib di bawah pengawalan polisi.
PRI berkomitmen mengawal kasus ini, tak menutup kemungkinan aksi lanjutan jika tuntutan tak digubris. (*)

