Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Juli 8
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»ADVERTORIAL»PT Perorangan Untuk UMKM dengan modal maksimal 5 miliar
ADVERTORIAL

PT Perorangan Untuk UMKM dengan modal maksimal 5 miliar

admininBy admininMei 23, 2022Updated:Mei 27, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
PT Perorangan
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

INdotimnews | PT Perorangan adalah Perseroan Terbatas untuk perorangan dengan landasan hukum Undang-undang Cipta kerja. PT Perorangan untuk UMKM dengan modal maksimal 5 miliar.

Bagi anda yang ingin memulai usaha namun sedikit terkendala dengan izin usaha badan hukum, PT Perorangan menjadi salah satu solusinya.

Selain memiliki kelebihan PT Perorangan juga memiliki kekurangan.

Syarat Untuk membuat PT Perorangan

Syarat untuk mendirikan PT Perorangan terbilang mudah, karena hanya membutuhkan Kartu Tanda Pengenal dan NPWP pribadi.

Selain itu, syarat untuk mendidirkan PT Perorangan hanya mencantumkan satu nama pendiri sekaligus pengurus.

Cara Mendaftar

Untu mendapatkan PT Perorangan wajib mememenuhi persyaratan tersebut. Dan untuk akses dan petunjuk pendaftarannya dapat anda akses di website Kemenkumham.

Tidak memerlukan Akta Notaris

Seperti pada umumnya, sejumlah badan hukum memerlukan akta notaris, namun berbeda dengan PT Perorangan, tidak membutuhkan akta notaris. Dengan besaran modal yang ditentukan oleh pemohon.

Legal dan Memiliki AHU

Secara huum PT Perorangan adalah produk legal dan merupaan badan hukum yang sah untuk menjalankan usaha. Karena PT Perorangan terdaftar dan meiliki Administrasi Hukum Umum (AHU).

Setiap badan usaha yang berbadan hukum wajib memiliki NPWP PT. Sehingga wajib pula untuk melakukan lapor pajak atas kegiatan usaha. Sedangkan PT Perorangan, yang juga punya NPWP PT Perorangan, selain harus lapor pajak maka juga harus membuat laporan keuangan dan disampaikan ke Menteri.

PT Perorangan harus memiliki Nomor Induk Berusuha (NIB) dari OSS

Layaknya izin berusaha lainnya, pemilik PT Perorangan juga harus meiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dittrbitkan oleh Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

Jasa Pembuatan PT Perorangan

Banyak jasa yang menawaran pembuatan PT Perorangan dengan brbagai strategi pemasaran. Mulai dari iklan dan harga kompetitif serta pelayanan. Namun tidak sedikit pula menawarkan jasa pembuatan PT Perorangan tanpa melampirkan NIB sebagai syarat mutlak berusaha pendamping PT Perorangan.

Meski ada yang menawarkan dengan paket NIB tapi harganya juga terbilang mahal. Media rayat sulawesi sebagai mitra aspiratif publi dan mendukung program pemerintah dalam menggalakkan UMKM menawarkan jasa mitra layanan dokumen kami yakni PT Naha Shariq Utama dalam hal pembutan PT Perorangan lengkap dengan sertifikat AHU dan NIB. Tentunya dengan harga cukup murah Rp. 600.000 dan proses cepat hanya satu hari untuk keseluruhan berkas. Bagi Anda yang berminat dapat Anda hubungi di layanan chat Whatsaap di 085696196259. Dijamin Amanah!!

Jadi tunggu apa lagi,..

PT Perorangan Syarat PT Perorangan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

SIT Darul Fikri Makassar Ajak Masyarakat Daftarkan Putra-Putri Terbaiknya Tahun Pelajaran 2026–2027

Oktober 22, 2025

Berkah Ramadhan: XRI Chapter Makassar dan Yamaha Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

Maret 23, 2025

Ombudsman Beri Penghargaan Satlantas Polres Maros Sebagai Unit Pelayanan Publik Kualitas Tinggi

Desember 12, 2024
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

FKJI Desak Aparat Hukum Segera Selidiki Muhammad Basri Terkait Polemik yang Mengguncang Gowa

Juli 6, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026

Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori

Juli 5, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026
Berita Terbaru
  • Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori
  • FKJI Desak Aparat Hukum Segera Selidiki Muhammad Basri Terkait Polemik yang Mengguncang Gowa
  • Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori
  • Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori
  • Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi Jalur Laut di Siwa Dipergunjingkan, APH Diharap Ungkap Dalangnya
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.