Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Oktober 9
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»DAERAH»Publik Resah, Dugaan Penyelewengan BBM Solar Subsidi di Kabupaten Bone Marak. Seperti di SPBU area Palakka dan Jalan Biru
DAERAH

Publik Resah, Dugaan Penyelewengan BBM Solar Subsidi di Kabupaten Bone Marak. Seperti di SPBU area Palakka dan Jalan Biru

Indotim NewsBy Indotim NewsMei 4, 2025Updated:Mei 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

BONE– Masyarakat Kabupaten Bone resah akibat maraknya dugaan penyelewengan BBM Solar subsidi yang dilakukan oleh sekelompok oknum pebisnis BBM yang beroperasi di pasar gelap.

Kelangkaan solar subsidi di beberapa titik SPBU menimbulkan kesulitan bagi para pengguna yang berhak, khususnya nelayan, petani, dan pengusaha kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk kelangsungan usaha mereka.

Tak hanya sekadar praktik penimbunan, kini sejumlah SPBU “nakal” diduga sengaja menjadi ladang pembelian solar subsidi oleh para pelangsir ataupun pengepul. Seperti yang dikenal masyarakat setempat SPBU Palakka maupun SPBU di area Jalan Biru.

Sejumlah warga di wilayah tersebut yang diajak bincang-bincang mengakui, aktifitas pembelian solar dengan jumlah besar yang menggunakan jerigen maupun mobil, sudah menjadi pemandangan biasa.

Nah, solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru diborong oleh pelangsir yang menggunakan jerigen maupun mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi .

“Setiap hari pak, apalagi waktu malam, pembelian solar jumlah banyak dengan menggunakan jerigen maupun mobil terlihat di SPBU di Palakka ini,” ujar warga yang minta namanya tidak disebutkan.

Modus ini memungkinkan mereka membeli solar dalam jumlah besar tanpa terdeteksi sebagai penyalahgunaan.

Solar subsidi yang telah dikumpulkan kemudian dijual kepada penampung , yang selanjutnya mendistribusikan ke industri atau pabrik di berbagai daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Morowali, Sulteng dan sekitarnya .

Kapolres Bone, AKBP Sugeng Sethiobudi SIK, nekimmlama.ini melalui pesan aplikasi Watshaap nya, menegakkan akan melakukan kroscek terhadap informasi tersebut.

“Saya telusuri dulu,” pesan singkatnya.

Nah, penyelewengan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi , penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar .

Meski regulasi sudah jelas, penegakan hukum seakan belum menunjukkan ketegasan, sehingga praktik ilegal ini terus berlangsung tanpa hambatan. (*)

 

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Istri Tewas Ditikam, Suami Diduga Bakar Diri di Gowa. Begini Penjelasan Kapolresta Gowa

Oktober 6, 2026

Bakti Teritorial HUT TNI ke-81: Makan Gratis untuk Warga Mangasa

Oktober 5, 2026

Polemik Gowa: Bupati Angkat Bicara soal Gangguan Proses Hukum

Oktober 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Setara Tanpa Sekat: Posyandu Lapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Hak Kesehatan Anak Terpenuhi

Oktober 9, 2026

Pastikan Keamanan Tetap Prima, Jajaran Kamtib Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Pengecekan Rutin Sarpras

Oktober 9, 2026

YPMBPBI Hadir di Lapas Perempuan Sungguminasa, Tanamkan Nilai Moral dan Ajak Warga Binaan Mengenal Diri

Oktober 9, 2026

Tingkatkan Kualitas Rohani, Warga Binaan Rutin Mengikuti Yasinan Dipimpin Kasi Binadik

Oktober 9, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Setara Tanpa Sekat: Posyandu Lapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Hak Kesehatan Anak Terpenuhi
  • Pastikan Keamanan Tetap Prima, Jajaran Kamtib Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Pengecekan Rutin Sarpras
  • YPMBPBI Hadir di Lapas Perempuan Sungguminasa, Tanamkan Nilai Moral dan Ajak Warga Binaan Mengenal Diri
  • Tingkatkan Kualitas Rohani, Warga Binaan Rutin Mengikuti Yasinan Dipimpin Kasi Binadik
  • Lapas Maros Dorong Pelayanan Terintegrasi bagi Warga Binaan Lansia melalui FGD SAPA LANSIA PAS
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.